Aktivis anti reklamasi Benoa dilaporkan ke Polda Bali

Bobby Andalan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis anti reklamasi Benoa dilaporkan ke Polda Bali
Melalui akun pribadinya, Wayan GENDO S #BEJO, Gendo menuliskan status "Ah, muncul lagi akun2 bot asuhan pembina pos pemeras rakyat si napitufulus sok bela2 susi. Tunjukin muka jelek mu nyet‎," kicau Gendo.

BALI, Indonesia – Aktivis 98 yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Bali secara resmi melaporkan Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBaLI), I Wayan Suardana, ke Polda Bali. Pelaporan terhadap pria yang akrab disapa Gendo itu berkaitan dengan kicauan aktivis yang getol menolak reklamasi Teluk Benoa di linimasa Twitter.‎

Ketua DPD Pospera Provinsi Bali Kadek Agus Ekanata mengatakan Gendo beberapa kali melontarkan pernyataan yang menghina institusinya di media sosial. “Kami telah mengonfirmasi langsung untuk meminta klarifikasi. Namun tidak ada balasan dari Gendo,” kata Kadek di Mapolda Bali, Senin 15 Agustus 2016.

Melalui akun pribadinya, Wayan GENDO S #BEJO, Gendo menuliskan status: “Ah, muncul lagi akun2 bot asuhan pembina pos pemeras rakyat si napitufulus sok bela2 susi. Tunjukin muka jelek mu nyet‎,” kicau Gendo.

Kicauan Gendo pada 19 Juli 2016 pukul 11:07 WITA itu kemudian menimbulkan reaksi beragam.

Kadek menduga kicauan Gendo itu ditujukan kepada Pospera dan Adian Napitupulu sebagai Ketua Dewan Pembina Pospera. Menurut Kadek, siapapun boleh berbeda pendapat, namun wajib menjaga tata krama dan etika dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulisan sehingga tidak menimbulkan permusuhan dan konflik antar-sesama, apalagi antar-suku.

“Mari saling menjaga dan saling menghormati. Ini negara demokrasi, alam reformasi. Silakan berbeda pendapat atau pandangan, namun etika dan tata krama berkomunikasi mesti dijaga agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” papar Kadek.

Laporan dari berbagai daerah

Selain Kadek, pengurus DPP Pospera dari luar Bali turut melaporkan Gendo ke Mabes Polri. “Lima pengurus DPD Pospera di daerah termasuk kami juga melaporkan ke Polda di masing-masing wilayah,” tuturnya.

Tercatat, ada pengurus DPP Pospera yang melaporkan ke Mabes Polri, DPD Pospera Jabar, DPD Pospera Sulsel, DPD Pospera Kaltim, DPD Pospera Sumut dan DPD Pospera Bali. Dari laporan itu, laporan di Mabes Polri dan Polda Jabar diterima oleh kepolisian. 

‎Di Mabes Polri, laporan terhadap Gendo diwakili oleh Abdul Rahim sebagai Sekretaris Umum DPP Pospera.‎

“Nomor laporannya TBL/584/VIII/2016/Bareskrim‎. Gendo dikenakan pasal dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis,” jelas Kadek.

Klarifikasi Gendo

Kuasa hukum Gendo, Made Suardana angkat bicara atas pelaporan kliennya. Ia mengatakan kliennya tidak sedang menghina Pospera.

“Dia sendiri (Gendo)i aktivis 98 yang pada masa lalu melakukan pergerakan melawan rezim Orde Baru di bawah bendera Pospera. Tidak mungkin dia melakukan penghinaan terhadap organisasinya sendiri yang pernah dinaunginya,” kata Suardana.

Gendo sama sekali tak pernah menyinggung unsur SARA seperti disampaikan Pospera. Menurut Suardana, kliennya sama sekali tak memiliki masalah dengan etnis Batak. Cuitan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap kasus reklamasi Teluk Benoa yang tengah memanas.

“Tidak ada hubungannya dengan perlawanan etnis,” papar Suardana.

Kalimat ‘pos pemeras rakyat’ dalam cuitan Gendo dimaksudkan kepada aliansi, lembaga, instansi atau siapapun yang memeras kekayaan alam milik rakyat. Sementara kata ‘pembina’ di depan kalimat ‘pos pemeras rakyat’ tidak ditujukan kepada Adian Napitupulu yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pospera.

“Pembina adalah mereka yang memiliki tindakan langsung terhadap kerugian alam dengan melakukan pemerasan terhadap alam. Pembina bisa jadi pemimpin dan dalam cuitan Gendo di Twitter yang dipermasalahkan itu tidak ditujukan kepada siapapun,” tegas dia.

Sementara tulisan ‘napitufulus’ lagi-lagi Suardana membantah jika hal itu ditujukan kepada Adian Napitupulu. Juga, tak ada kaitannya dengan etnis Batak.

“Fulus adalah uang, perang terhadap Rp1 triliun yang dikeluarkan oleh investor reklamasi Teluk Benoa. Napi itu artinya penjahat, tu (to dalam bahasa Inggris)  itu artinya kepada. Jadi napitufulus itu artinya adalah orang jahat atau kejahatan terhadap alam untuk mengeruk uang. Tidak ada kaitan dengan Adian Napitupulu,” kata Suardana menjelaskan.

Suardana juga menampik inisial AN yang disebut-sebut dalam Twitter Gendo berikutnya merujuk kepada inisial Adian Napitupulu. Menurutnya, inisial AN merupakan akun palsu atau anonim yang sering menyudutkan gerakan rakyat Bali tolak reklamasi Teluk Benoa (ForBALI).

Ia memperingatkan pihak-pihak yang melaporkan untuk tidak membuat tafsir sendiri atas cuitan Gendo. Twitter Gendo, lanjutnya, mirip dengan akhir cerita sinetron. “Di mana di akhir cerita pasti ditulis  ‘cerita ini hanya fiktif, apabila ada kesamaan nama, itu satu kebetulan saja,” kata Suardana.

Suardana bersama 30 pengacara yang tergabung membela Gendo saat ini tengah menyusun langkah untuk melakukan pembelaan terhadap kliennya. Salah satu yang tengah dipertimbangkan adalah melaporkan balik akun-akun pribadi oknum Pospera yang secara tegas melakukan penghinaan terhadap Gendo.

“Misalnya ada akun yang secara terang-terangan menghina Gendo dengan kalimat ‘Gendo an***g. Kami sedang kaji dan pertimbangkan langkah hukum yang akan kami ambil,” katanya.

Konflik reklamasi?

Pelaporan terhadap Gendo, Suardana melanjutkan, merupakan pengalihan isu dari gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa ke isu SARA. Pelaporan itu juga menyandera gerakan rakyat Bali yang menolak rencana reklamasi seluas 700 hektar oleh PT TWBI‎, sehingga gerakan itu akan berhenti ketika diadukan ke jalur hukum.

Keyakinan pelaporan itu berkaitan dengan penolakan reklamasi Teluk Benoa bukan tanpa sebab. Oknum petinggi di Pospera, imbuh Suardana, merupakan mereka-mereka yang mendukung gerakan reklamasi Teluk Benoa.

“Jadi menurut kami berhubungan dengan reklamasi Teluk Benoa. Mereka yang tegabung dalam Pospera adalah tokoh yang mendukung reklamasi Teluk Benoa. Isu ini tepat diambil untuk memecah gerakan ini yang memang massif,” ujarnya.

Kadek menampik tudingan tersebut.‎ “(Laporan) ini tidak ada hubungannya dengan reklamasi (Teluk Benoa). Ini murni soal Twitter saja. Kami berani mempertanggungjawabkan. ‎Kita sudah minta klarifikasi tidak ada jawaban dari Gendo. Kita juga mintakan klarifikasi kepada Walhi tapi jawabannya tidak memadai,” kata mantan aktivis 98 itu.

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang mengaitkan hal itu, Kadek mempersilakan saja. Hanya saja, ia meminta agar hal itu dibuktikan. Sebab, hingga kini tak ada pernyataan resmi dari Pospera yang menyatakan mendukung reklamasi Teluk Benoa. “Sekali lagi ini murni soal Twitter Gendo pribadi yang melecehkan lembaga kami, Pospera, tidak ada kaitan dengan proyek reklamasi Teluk Benoa,” ‎tegasnya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!