Evaluasi uji coba sistem ganjil-genap: Terjadi 12.665 pelanggaran

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Evaluasi uji coba sistem ganjil-genap: Terjadi 12.665 pelanggaran

ANTARA FOTO

Terjadi 12.665 pelanggaran selama 15 hari uji coba sistem ganjil-genap di Jakarta

 

JAKARTA, Indonesia — Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 12.665 pelanggaran selama 15 hari uji coba pemberlakuan pelat nomor kendaraan ganjil-genap.

“Perincian teguran lisan sebanyak 10.724 pelanggaran dan teguran tertulis mencapai 1.941 pelanggaran,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Budiyanto, pada Jumat, 19 Agustus.

Budiyanto menuturkan jumlah pelanggaran pada hari ke-15, yang jatuh pada 16 Agustus, menurun sebesar 40 persen dibandingkan hari sebelumnya karena pengendara mulai mengetahui pemberlakuan pelat nomor ganjil-genap.

“Masyarakat mulai memahami dan menaati peraturan ganjil genap,” ujar Budiyanto.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyosialisasikan kebijakan ganjil genap pada 28 Juni-26 Juli 2016.

Selanjutnya dilakukan uji coba pada 27 Juli-26 Agustus 2016 dan penerapannya mulai 27 Agustus 2016 hingga sistem Electronic Road Pricing (ERP) siap diberlakukan.

(BACA: Yang perlu kamu tahu tentang sistem ganjil-genap Jakarta)

Metode pelaksanaan kendaraan bernomor polisi ganjil beroperasi pada tanggal ganjil dan nomor polisi genap pada tanggal genap.

Pembatasan kendaraan untuk mobil dan motor tersebut pada pukul 07:00 WIB-10:00 WIB dan 16:00 WIB-20:00 WIB.

Kendaraan yang tidak kena kebijakan itu yakni kendaraan Presiden, Wakil Presiden, kendaraan pejabat negara, angkutan umum pelat kuning, kendaraan pemadam kebakaran dan truk angkutan barang sesuai peraturan gubernur.

Rencananya, pihak Polda Metro Jaya akan meningkatkan hukuman atau bentuk teguran bagi pengendara yang melanggar mulai pekan depan.

Petugas kepolisian akan menegur dan meminta pengendara yang melanggar untuk keluar dari koridor ganjil genap sebelumnya hanya diberikan teguran lisan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!