Kodam Siliwangi akui bubarkan Perpustakaan Jalanan, tapi bantah pemukulan

Yuli Saputra

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kodam Siliwangi akui bubarkan Perpustakaan Jalanan, tapi bantah pemukulan
Perpustakaan Jalanan mengatakan TNI telah berkali-kali melakukan pembubaran serupa beberapa minggu terakhir

BANDUNG, Indonesia – Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Letkol ARM Mokhamad Desi Ariyanto mengakui pihaknya telah membubarkan kegiatan Perpustakaan Jalanan pada Sabtu, 20 Agustus, lalu.

Menurut Desi, tindakan itu dilakukan untuk  membantu pemerintah daerah dan kepolisian menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang masih khawatir terulangnya kriminalitas yang dilakukan oleh komunitas, geng, atau begal motor.

Selain itu, kata Desi, tindakan tersebut sesuai dengan kesepakatan tentang aturan jam malam di wilayah Bandung di mana waktu untuk berkumpul sampai dengan pukul 22:00 WIB.

“Bila ada yang melaksanakan kegiatan lebih dari jam tersebut maka akan dibubarkan, termasuk bila ada komunitas motor yang melaksanakan kegiatan apapun harus terlebih dahulu memberitahukan kepada kepolisian atau Kodim setempat,” kata Desi saat dihubungi Rappler pada Selasa, 23 Agustus 2016.

Mengenai dugaan pemukulan terhadap tiga orang anggota komunitas Perpustakaan Jalanan, Desi secara tegas membantah terjadinya pemukulan tersebut. Tetapi dia juga mempersilakan mereka yang merasa dipukul untuk melaporkann kasus tersebut ke Denpom Bandung, Jawa Barat.

“Pada saat kegiatan tanggal 20 Agustus malam yang lalu tidak ada prajurit TNI, dalam hal ini, Kodam III Siliwangi yang melakukan tindak pemukulan. Yang ada adalah beberapa anak muda yang berkumpul malah membentak-bentak petugas yang sedang melaksanakan tindakan penertiban,” kata Desi.

Desi juga mempertanyakan tentang kegiatan Perpustakaan Jalanan yang digelar di sesudah pukul 23:00  WIB. Menurut Desi, sangat tidak logis kegiatan membaca buku dilaksanakan di sebuah taman yang penerangannya tidak baik. Ia juga mempertanyakan kredibilitas buku yang dibaca, apakah temanya sesuai untuk anak muda atau tidak. Karena itu, kata Desi, pihaknya memandang kegiatan Perpustakaan Jalanan mengarah ke hal yang negatif.

“Kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Kodam III Siliwangi pada saat itu dilaksanakan dikarenakan petugas di lapangan melihat bahwa aktivitas yang mereka lakukan dapat menjurus kepada aktivitas negatif dan meresahkan,” katanya.

Sebelumnya, Komunitas Perpustakaan Jalanan mengatakan mereka mengalami tindak kekerasan dari aparat TNI Kodam III Siliwangi saat menggelar lapaknya di Taman Cikapayang Dago Bandung pada Sabtu malam, 20 Agustus 2016.

Dalam siaran pers yang diposting di akun Facebook Perpustakaan Jalanan, Senin 22 Agustus 2016,  dituliskan kronologis peristiwa dari pembubaran yang diwarnai aksi pemukulan terhadap tiga orang aktivis komunitas tersebut.

Pada hari kejadian, Perpustakaan Jalanan seperti biasa menggelar lapak baca buku gratis di Taman Cikapayang. Pada pukul 23:00 WIB, datang dua truk TNI, satu mobil polisi militer, mobil preman, dan sepeda motor.

“Kurang lebih membawa 50 personil. Mereka membawa senjata api dan pentungan rotan,” tulis Perpustakaan Jalanan.

Aparat kemudian membubarkan kerumunan orang di sekitar Taman Cikapayang sambil berteriak  dan membentak-bentak  dengan kasar.

“Dalam pembubaran itu, salah seorang aparat TNI tanpa sebab yang jelas memukuli tiga orang  kawan dari Perpustakaan Jalanan. Bagi kami pemukulan tersebut adalah tindakan brutal tanpa alasan yang harus dikutuk.”

Menurut Perpustakaan Jalanan, pembubaran terhadap kegiatan masyarakat bukan pertama kalinya terjadi.  Pada beberapa minggu terakhir TNI berkali-kali melakukan pembubaran serupa.

“Maka dengan ini kami menolak dan mengutuk perlakuan intimidatif dan represif yang dilakukan oleh TNI. Tindakan demikian akan mengancam kehidupan sipil. Perlu pula digarisbawahi bahwa TNI sama sekali tidak berwenang melakukan penertiban kegiatan masyarakat sipil,” kata Perpustakaan Jalanan.

Atas kejadian tersebut, Perpustakaan Jalanan menyatakan sikap:

  • Mengutuk perlakuan yang dilakukan oleh TNI di Bandung dalam penertiban yang memakai cara cara intimidasi dan kekerasan 
  • Menolak TNI kembali masuk dalam kehidupan sipil.
  • Stop sweeping serta penertiban oleh TNI.

 

 

Sementara itu, Direktur LBH Bandung, Arip Yogiawan mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari komunitas Perpustakaan Jalanan terkait dugaan kasus kekerasan yang dialami anggota komunitas tersebut.

Namun hingga hari ini, pihak Perpustakaan Jalanan belum memutuskan akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. 

Arip mengatakan korban yang mengalami dugaan pemukulan oleh oknum TNI dalam kondisi ketakutan.

“Wajar toh (ketakutan)?” ujarnya balik bertanya.

Pihaknya, kata Arip, siap mendampingi korban, namun kembali lagi ke keputusan yang bersangkutan.  Meskipun, ada beberapa hal yang juga harus diklarifikasi.

“Misalnya pelaku, kan dari semua yang datang satu dua orang oknum TNI yang melakukan pemukulan,” kata Arip.

Mewakili LBH Bandung, Arip menyesalkan upaya penertiban dengan cara-cara kekerasan dan cenderung membatasi ruang berkumpul.  Menurutnya, kegiatan Perpustakaan Jalanan merupakan manifestasi dari membangun ruang kreatif di ruang publik.

Bagaimanapun juga, kata Arip, Bandung tidak dalam kondisi darurat keamanan, sehingga kegiatan  keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lebih baik dilakukan dengan cara-cara yang lebih persuasif.

“Ini bicara membangun partisipasi publik di ruang sipil yang harus dihormati di era demokrasi,” katanya. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!