KPK tetapkan Gubernur Nur Alam tersangka korupsi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KPK tetapkan Gubernur Nur Alam tersangka korupsi

ANTARA FOTO

Puluhan penyidik KPK menggeledah kantor, rumah tinggal, dan rumah dinas Nur Alam di Kendari pada Selasa, 23 Agustus.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka korupsi dalam persetujuan izin usaha pertambangan di tahun 2009-2014.

“Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan NA (Gubernur Sultra) sebagai tersangka,” kata KPK di websitenya.

Pada Selasa, 23 Agustus, puluhan penyidik KPK menggeledah kantor, rumah tinggal, dan rumah dinas Nur Alam dan Kantor ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari ruang gubernur dan ruang biro hukum di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, penyidik KPK membawa dua koper besar berwarna merah dan hitam dengan penjagaan ketat aparat kepolisian setempat.

Penggeledahan didampingi Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas. Dia tidak memberi keterangan satu kata pun kepada wartawan.

Saat para wartawan mendekati mantan bupati Konawe itu, Abunawas cepat-cepat naik ke kantornya di lantai dua Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, dikawal aparat Satuan Polisi PP. – dengan laporan Antara/Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!