Warga Jerman produksi narkoba di Bali, 3 anggota jaringan ikut ditangkap

Bobby Andalan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Warga Jerman produksi narkoba di Bali, 3 anggota jaringan ikut ditangkap

ANTARA FOTO

Semua bahan untuk membuat sabu-sabu dibeli di Bali

BALI, Indonesia – Pada saat Indonesia gencar memerangi perdagangan narkoba ilegal, seorang warga Jerman nekat memproduksi sabu-sabu di Bali, daerah tujuan wisata utama Indonesia.

Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Ajun Komisaris Besar I Ketut Arta mengatakan pada Rabu, 23 Agustus, bahwa pihaknya telah menetapkan seorang warga negara Jerman berinisial BB sebagai tersangka karena kedapatan memproduksi sabu-sabu di rumah sewaannya di Perumahan Puri Wahana, Banjar Semer, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu yang sudah jadi seberat lima gram,” kata Arta pada Rabu, 24 Agustus 2016.‎

 

BNN juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan pembuatan sabu-sabu. ‎

Menurut Arta, pada saat ditangkap, BB menyangkal telah memproduksi sabu. Namun, pria 35 tahun itu tidak bisa mengelak setelah petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti.

“Sabu-sabu itu kita temukan di lantai atas rumah yang dia sewa. Sementara di lokasi juga kami menemukan sejumlah peralatan pembuatan sabu-sabu,” kata Arta.

Barang bukti lain yang berhasil diamankan adalah precursor (bahan baku) narkotika, tiga botol putih asetan merek Gold ND, empat bungkus plastik pupuk Npk butiran warna biru, lima bungkus soda api, empat bungkus plastik berisi kristal warna putih amonium Nikrat, satu bungkus baterei litium yang dibungkus lakban warna hitam, dua buah gelas kaca warna putih bening, serta satu bungkus plastik klip pembungkus ephedrine. 

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 botol bekas minuman dengan selang plastik terpasang, satu gulung aluminium foil, satu buah masker warna hitam, dua buah alat hisap, dua buah korek api, satu buah dus bekas kiriman paket bahan-bahan sabu-sabu dari Malang, Jawa Timur, satu unit komputer yang diduga berisi dokumen proses pembuatan sabu-sabu, lima buah HP serta timbangan elektrik. 

Selain menangkap BB, petugas juga mengamankan sejumlah orang lain  yang diduga menjadi kaki tangan BB di lokasi terpisah. Mereka adalah PK, STV dan MA. “BB yang membuat narkoba, dia meminta PK untuk mengedarkan. PK menugaskan STV untuk mendistribusikan lagi. MA ini pacar BB,” kata Arta.

BB telah menetap di Bali selama delapan tahun. Sebelum memproduksi narkoba, BB mengaku menjadi pengusaha properti.‎

“Dia ini pecandu yang akhirnya memproduksi sendiri narkoba. Baru tiga bulan belakangan dia produksi, belajar dari Youtube. Empat kali dia produksi. Pertama gagal, kedua lumayan, ketiga lebih baik dan produksi keempat sempurna,” kata Arta.

‎Menyinggung mengenai bahan-bahan untuk memproduksi narkoba itu, Arta menyebut BB membeli semua materi tersebut di Bali.

“Bahan untuk membuatnya dibeli di Bali karena itu kan memang bebas diperjualbelikan. Dari tangan tersangka lain kita amankan dua gram sabu yang (hendak) diedarkan. Jadi total yang kita amankan sekitar sepuluh gram dari semua tersangka,” kata Arta.  

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!