Mengapa Perancis larang pemakaian burkini di tempat umum?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mengapa Perancis larang pemakaian burkini di tempat umum?

EPA

Perancang burkini, warga negara Australia, mengatakan, pakaian renang dapat dipakai oleh orang yang miliki kanker kulit atau ibu yang baru hamil. Burkini tidak menyimbolkan Islam

JAKARTA, INDONESIA — Penjualan burkini atau burqa bikini meningkat setelah pemerintah negara Perancis memberlakukan larangan memakai pakaian renang tersebut di tiga kota; Cannes, Villeneuve-Louber, dan Sisco (Corsica).

Kepolisian dari Kota Corsica lengkap dengan senjatanya memaksa seorang wanita, Siam, yang sedang bersantai di pantai Nice bersama keluarganya, untuk melepaskan burkininya, pada Selasa, 24 Agustus. 

Burkini merupakan pakaian olahraga khusus wanita yang menutupi seluruh tubuh dan kepala, biasanya dipakai untuk berenang oleh perempuan Muslim.

Dilansir dari The Guardian, desainer asal Australia, Aheda Zanetti, menceritakan alasan mengapa ia membuat baju olahraga khusus wanita, yang ia beri nama burkini tersebut.

“Saya ingin melakukan hal positif, dan semua orang bisa memakai pakaian ini, Kristian, Yahudi, Hindu, atau seseorang yang memiliki penyakit kanker kulit, atau ibu yang baru melahirkan yang tidak ingin memakai bikini. Burkini tidak menyimbolkan Islam,” kata Aheda. 

Burkini menjadi perhatian internasional ketika lembaga Surf Lifesaving Australia memperkenalkan sebuah program untuk mengintegrasi Muslim pria dan wanita sebagai penjaga pantai setelah konflik antar etnis di Pantai Cronulla, negara bagian New South Wales, pada 2007 silam.

Sebelumnya, Perancis telah melarang pemakaian burqa di tempat umum di negara tersebut. Aturan ini perlahan dimulai pada 2004, namun pada April 2011 pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar atau burqa di wilayah publik. 

Setiap perempuan yang terlihat memakai burqa di tmpat umum maka akan didenda sebesar 150 euro atau sekitar Rp 2.200.000.

Larangan ini diterapkan dengan alasan burkini tidak sesuai dengan hukum sekularisme Perancis. Namun pengritik menilai bahwa larangan itu merupakan bentuk dari meningkatnya permusuhan terhadap simbol-simbol Islam maupun agama Islam itu sendiri.

Beragam tanggapan dari masyarakat Perancis menyikapi kebijakan dari pemerintahnya. Salah satunya, pengusaha Perancis keturunan Aljazair yang juga aktivis HAM di Perancis, Rachid Nekkaz, siap membayar seluruh denda yang diberikan pemerintah Perancis kepada wanita Muslim yang memakai burkini. 

Tapi ada juga yang mendukung program pemerintahan Perancis.

Seperti yang dikatakan seorang saksi, Mathilde Cousin saat insiden Siam di pantai Nice, “Semua orang berteriak pada wanita itu, ‘Pergi! pulanglah’, namun beberapa juga ada yang bertepuk tangan.”

Perancis tidak sendirian dalam hal pelarangan pemakaian burqa di tempat umum. Salah satu contohnya adalah Mesir yang melarang staf akademiknya mengenakan burqa di kelas Universitas Kairo, dengan alasan memudahkan komunikasi dengan para mahasiswanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!