SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, INDONESIA — Penjualan burkini atau burqa bikini meningkat setelah pemerintah negara Perancis memberlakukan larangan memakai pakaian renang tersebut di tiga kota; Cannes, Villeneuve-Louber, dan Sisco (Corsica).
Kepolisian dari Kota Corsica lengkap dengan senjatanya memaksa seorang wanita, Siam, yang sedang bersantai di pantai Nice bersama keluarganya, untuk melepaskan burkininya, pada Selasa, 24 Agustus.
Burkini merupakan pakaian olahraga khusus wanita yang menutupi seluruh tubuh dan kepala, biasanya dipakai untuk berenang oleh perempuan Muslim.
Dilansir dari The Guardian, desainer asal Australia, Aheda Zanetti, menceritakan alasan mengapa ia membuat baju olahraga khusus wanita, yang ia beri nama burkini tersebut.
“Saya ingin melakukan hal positif, dan semua orang bisa memakai pakaian ini, Kristian, Yahudi, Hindu, atau seseorang yang memiliki penyakit kanker kulit, atau ibu yang baru melahirkan yang tidak ingin memakai bikini. Burkini tidak menyimbolkan Islam,” kata Aheda.
Burkini menjadi perhatian internasional ketika lembaga Surf Lifesaving Australia memperkenalkan sebuah program untuk mengintegrasi Muslim pria dan wanita sebagai penjaga pantai setelah konflik antar etnis di Pantai Cronulla, negara bagian New South Wales, pada 2007 silam.
Setiap perempuan yang terlihat memakai burqa di tmpat umum maka akan didenda sebesar 150 euro atau sekitar Rp 2.200.000.
That’s it!
— Mariam Veiszadeh (@MariamVeiszadeh) August 24, 2016
I’m pulling out my #Burkini & heading to nearest beach! #PutYourBurkiniOut
(Thanks May F for the idea) pic.twitter.com/q2CQXGeKJP
Larangan ini diterapkan dengan alasan burkini tidak sesuai dengan hukum sekularisme Perancis. Namun pengritik menilai bahwa larangan itu merupakan bentuk dari meningkatnya permusuhan terhadap simbol-simbol Islam maupun agama Islam itu sendiri.
Beragam tanggapan dari masyarakat Perancis menyikapi kebijakan dari pemerintahnya. Salah satunya, pengusaha Perancis keturunan Aljazair yang juga aktivis HAM di Perancis, Rachid Nekkaz, siap membayar seluruh denda yang diberikan pemerintah Perancis kepada wanita Muslim yang memakai burkini.
Tapi ada juga yang mendukung program pemerintahan Perancis.
Seperti yang dikatakan seorang saksi, Mathilde Cousin saat insiden Siam di pantai Nice, “Semua orang berteriak pada wanita itu, ‘Pergi! pulanglah’, namun beberapa juga ada yang bertepuk tangan.”
Perancis tidak sendirian dalam hal pelarangan pemakaian burqa di tempat umum. Salah satu contohnya adalah Mesir yang melarang staf akademiknya mengenakan burqa di kelas Universitas Kairo, dengan alasan memudahkan komunikasi dengan para mahasiswanya. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.