Korban 65: Hentikan represi oleh anggota militer!

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Korban 65: Hentikan represi oleh anggota militer!
"Para korban ini sudah uzur, sudah lanjut. Saya khawatir kalau bapak-bapak ini sudah meninggal semua padahal belum ada penyelesaian," kata Untung.

JAKARTA, Indonesia – Para penyintas peristiwa 1965 terus berupaya untuk memperoleh keadilan. Setelah menemui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), kali ini mereka menyasar Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965/1966 Untung Bejo hari ini berjumpa dengan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo. “Kami minta untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM juga temuan Komnas Perempuan tentang hasil penyelidikan 65 untuk dibawa ke ranah hukum karena ini sudah keputusan pro yustisia,” kata Untung.

Selain itu, YPKP juga mendorong tindak lanjut atas hasil Mahkamah Rakyat Internasional (IPT) 1965. Dalam pembancaan putusan, disebutkan kalau pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas 10 kejahatan kemanusiaan, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan massal.

Pemerintah dituntut untuk menyatakan tanggung jawab ataupun meminta maaf kepada para korban. Bila tidak, Untung mengatakan Indonesia akan dipandang sebagai negara yang tidak menghormati hak asasi manusia (HAM).

Hentikan represi

Lebih lanjut, Untung juga meminta Agus melakukan reformasi dalam tubuh TNI. Menurut dia, sudah sepatutnya militer tidak lagi terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Tentara jangan berpolitik,” kata dia. Sejak tahun 2000, militer memang kehilangan sistem dwi fungsinya, di mana berpolitik masuk sebagai bentuk pengabdian. Faktanya, menurut Untung, praktik tersebut masih terus berjalan di beberapa daerah.

Ia menjelaskan tentang intimidasi yang dilakukan oleh koramil maupun kodim di daerah luar Jakarta. Aparat militer kerap mendatangi acara-acara yang digelar oleh korban 65. Bahkan, tak jarang yang berujung pada pembubaran; seperti yang terjadi di Bukittinggi hingga Cianjur beberapa waktu lalu.

Kami minta kepada Pak Agus supaya ini tidak terjadi lagi, menginstruksikan lewat kodam, kodim, dan koramil untuk tidak lagi melakukan hal ini,” kata Untung. Lemhanas selaku think tank militer, harus mereformasi perilaku tersebut.

Agus membenarkan kalau tentara memang sudah meninggalkan dwifungsinya. “Tapi dari kalangan sipil kadang suka menarik-narik, akhirnya masuk lagi. Tapi secara hierarki sudah tidak,” kata Untung menirukan jawaban Agus.

Jangan sampai terlambat

Untung juga mendesak Agus supaya segera menjembatani pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.  Memang tidak ada tenggat waktu untuk penyelesaian masalah yang berlarut-larut ini, namun faktor usia para korban harus menjadi pertimbangan.

“Para korban ini sudah uzur, sudah lanjut. Saya khawatir kalau bapak-bapak ini sudah meninggal semua padahal belum ada penyelesaian,” kata Untung.

Menurut dia, sebagian besar korban sebenarnya telah berbesar hati dan bisa berdamai dengan masa lalu. Namun, bukan berarti proses hukum dilupakan begitu saja. “Saya rasa, penyelesaian yustisia dan non yustisia harus berjalan bersama,” kata dia.

Masa lalu, lanjutnya, memang boleh dimaafkan tetapi tidak untuk dilupakan. – Rappler.com

BACA JUGA

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!