Warga Rawajati: Tidak pernah ada sosialisasi sebelum digusur oleh pemda

Diego Batara Mahameru

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Warga Rawajati: Tidak pernah ada sosialisasi sebelum digusur oleh pemda

ANTARA FOTO

Warga sempat dijanjikan akan direlokasi ke rumah susun di area Jakarta Selatan, tetapi malah dipindah ke rusun di Marunda, Jakarta Utara

 

 JAKARTA, Indonesia – Rumah-rumah warga di sepanjang bantaran pinggir rel di kawasan Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan terlihat tinggal menyisakan puing-puing. Satpol PP pada Kamis pagi, 1 September sukses menggusur 60 rumah yang berdiri di area tersebut.

Kepala Satpol PP Jupan Royter mengklaim kawasan itu ditertibkan untuk mengembalikan fungsinya menjadi jalur hijau. Sebelum dilakukan penggusuran, Jupan mengaku sudah ada sosialisasi dan pendekatan terhadap warga di wilayah itu.

Tetapi, benar kah? Imam, salah seorang warga yang rumahnya ikut digusur mengaku tidak pernah ada sosialisasi, apalagi surat peringatan 1-3. 

“Pemberitahuan itu memang ada, tetapi ketika perwakilan pemerintah, dalam hal ini yang datang lurah, dia mengatakan:’saya tidak (melakukan) sosialisasi. Saya hanya menjalankan tugas dari atasan, bahwa tanggal 1 September mau enggak mau, (rumah) harus dikosongkan, karena akan dieksekusi'”, ujar Imam kepada Rappler yang menemuinya pada Kamis, 1 September.

Warga kemudian bertanya kepada lurah mengapa begitu terburu-buru. Selain itu, tidak ada surat pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada warga.

Tetapi, lurah tersebut, kata Imam tidak mau tahu, karena hal itu sudah menjadi perintah atasannya. Dia sudah tidak mau lagi mengeluarkan Surat Perintah 1-3.

“Dia mengaku sudah pernah mengirimkan Surat Perintah 1 hingga 3, berarti saya hanya menindak lanjuti SP tersebut,” tutur pria yang sudah bermukim di area itu selama 6 tahun.

Imam mengatakan memang pernah ada kesepakatan yang dilakukan antara warga, Walikota dan anggota DPRD DKI Jakarta, Komisi A, Syarif pada tahun lalu. Kesepakatan itu berisi warga tidak akan menghalangi kebijakan pemerintah untuk menggusur rumah mereka asalkan kedua belah pihak sama-sama sepakat.

“Ada tiga poin yang saat ini disepakati. Pertama, dipindahkan ke rumah susun yang terdekat, minimal di area Jakarta Selatan, kedua, ada tempat untuk anak bersekolah, dan ketiga, tempat bagi kami berusaha,” kata Imam.

Namun, yang terjadi, mereka malah akan dipindahkan ke rumah susun di Marunda, Jakarta Utara. Warga mengaku keberatan karena terlalu jauh.

“Tetapi, hanya karena ada 5 orang dari warga yang mengaku bersedia mendaftar ke rusun Marunda, lalu pemda menjadikan ini sebagai alasan bahwa warga Rawajati bersedia dipindahkan ke sana. Padahal, itu tidak sebanding dibandingkan jumlah kami yang hampir mencapai 200 orang,” katanya.

Imam mengatakan, rata-rata warga sudah tinggal sekitar 35 tahun di area Rawajati. Mereka tinggal di sana, ujarnya, bukan berarti tidak membayar pajak.

“Kami membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan kok, tetapi kemudian dibekukan tahun 2001. Warga sempat gelisah, ada apa di balik (pembekuan) itu. Sekarang, kalau kami ingin membayar kepada siapa?” tanyanya.

Bukan ujug-ujug gusur

PENGGUSURAN. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di dekat bangunan permukiman warga yang ditertibkan di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 1 September. Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Sementara, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi membantah aksi penertiban rumah warga di Rawajati pada Kamis pagi dilakukan secara ilegal. Pemda telah mengeluarkan surat perintah bongkar.

“Justru, sudah sejak September 2015 SP sudah keluar. Kami kan bekerja berdasarkan aturan,” ujar Tri yang ikut memantau upaya penggusuran itu seperti dikutip media.

Dia juga mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada warga. Sehingga, dia membantah penertiban dilakukan tanpa ada pemberitahuan.

“Kami sudah dialog panjang, bukan ujug-ujug gusur. Saya punya bukti sosialisasi,” katanya lagi.

Pemda sebenarnya sudah berupaya untuk membongkar pemukiman ini sejak tahun 2014. Namun, baru bisa teralisasi pada Kamis kemarin. – Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!