Universitas Indonesia: GEMA Pembebasan UI merupakan organisasi ilegal

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Universitas Indonesia: GEMA Pembebasan UI merupakan organisasi ilegal
Universitas terbaik di Indonesia tersebut meminta organisasi terkait untuk tidak menggunakan nama, logo, dan atribut UI

JAKARTA, Indonesia — Pada Sabtu, 3 September lalu, media sosial dihebohkan dengan video bertajuk GEMA Pembebasan UI Tolak Ahok. Video tersebut berisikan orasi seorang bernama Boby Febrik Sedianto, beralmamater UI, dari organisasi Gerakan Mahasiswa (GEMA) Pembebasan Universitas Indonesia.

Pihak Universitas Indonesia akhirnya buka suara pada Selasa, 6 September. Dalam pernyataan resminya, UI menyatakan bahwa organisasi tersebut bukanlah lembaga resmi yang berada di bawah universitas maupun fakultas.

“Video tersebut bersifat ilegal atau tidak resmi dan tidak memiliki hak untuk mengatasnamakan Universitas Indonesia,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi tersebut.

UI juga mengatakan bahwa saat ini pihak Fakultas telah memanggil mahasiswa tersebut karena dianggap telah melanggar Ketetapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia No.008/SK/MWA-UI/2004 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus UI – Pasal 8 yang menyatakan bahwa “Warga Universitas Indonesia dilarang melakukan diskriminasi terhadap orang lain atas dasar agama, etnisitas, gender, orientasi seksual, orientasi politik, dan cacat fisik.”—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!