Bupati Purwakarta larang sekolah beri PR pada siswa

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bupati Purwakarta larang sekolah beri PR pada siswa
'Pekerjaan rumah jangan malah membenani anak murid'

JAKARTA, Indonesia — Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melarang guru di sekolah memberi pekerjaan rumah (PR) kepada anak murid dengan alasan agar mengurangi beban mereka.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata yang berlaku sejak 5 September 2016.

Melalui surat edaran tersebut, pekerjaan rumah akademik harus diganti dengan pengajaran yang bersifat kreatif dan produktif, disesuaikan minat dan bakat anak didik. 

Pemerhati perempuan dan anak, Deisti Astriani Tagor, mengatakan kebijakan Bupati Dedi dapat mengurangi beban anak.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut karena dapat mengurangi beban anak. Jika di sekolah pelajaran sudah cukup, maka PR akademik tidak perlu lagi,” kata Deisti, Kamis, 8 September.

Apalagi, menurut Desti, jika sekolah berlangsung dari pagi hingga sore, maka PR akademik tidak diperlukan. Waktu luang bisa dimanfaatkan anak dengan bermain, istirahat, dan sejumlah kegiatan nonakademik seperti olahraga dan kesenian.

“Kasihan anak-anak sekarang, mereka sibuk dengan kegiatan akademik. Akibatnya kecerdasan emosionalnya kurang, padahal harus seimbang antara kecerdasan akademik dan emosional,” katanya.

Desti kemudian membandingkan kegiatan anak sekolah sekarang dengan aktivitas pada zaman dulu, yang mana anak-anak lebih menikmati belajar di sekolah karena merasa tidak ada beban.

Sekolah, ujarnya, harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak. Makanya Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, menyebut sekolah tersebut sebagai taman.

“Oleh karena itu, kami mendukung kebijakan Bupati Purwakarta tersebut,” kata Desti.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan sebenarnya pemberian PR akademik kepada siswa tidak apa-apa asalkan tidak membebani anak.

“Yang penting anak jangan dibebani dengan adanya PR akademik tersebut,” kata Unifah. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!