LINI MASA: Saga calon haji Indonesia di Filipina

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LINI MASA: Saga calon haji Indonesia di Filipina

ANTARA FOTO

Jumlah tersangka dalam kasus pemberangkatan calon haji melalui Filipina bertambah menjadi 9 orang

JAKARTA, Indonesia – Seratus tujuh puluh tujuh calon jamaah haji asal Indonesia ditangkap oleh otoritas Filipina pertengahan bulan Agustus lalu karena memegang paspor Filipina secara ilegal.

Sebagian besar dari mereka – 168 dari 177 – telah kembali ke Indonesia, tetapi 9 orang masih berada di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Manila untuk kepentingan investigasi oleh otoritas Filipina.

Kepolisian Republik Indonesia melakukan investigasi sendiri dan telah menetapkan beberapa tersangka. Berikut perkembangan kasus calon haji Indonesia yang ditahan di Filipina:

4 Oktober 2016

Sedikitnya 106 dari sekitar 700 warga Indonesia yang menggunakan paspor Filipina untuk ibadah sudah tiba di Kedutaan Besar Indonesia di Manila dan masih menunggu clearance untuk kembali ke tanah air.

“Di Manila saat ini sudah ada 106 jamaah. Mereka berada di KBRI Manila untuk proses akhir,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta pada Selasa, 4 Oktober.

Sebelumnya Filipina mengatakan ada sekitar 700 warga negara Indonesia berangkat haji dengan menggunakan paspor Filipina.

Ke-106 orang itu harus menjalani pemeriksaan di Filipina.

“Dulu angka yang diperkirakan otoritas Filipina sekitar 700 orang, tapi kan kita tidak pernah tahu angka tepatnya. Jadi sekarang yang ditangani KBRI ada 106 orang dan sedang dalam proses pemulangan,” kata Retno seperti dikutip Antara.

26 September 2016

Baru 26 jemaah haji Indonesia yang lolos ke Saudi dengan menggunakan paspor Filipina

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan baru 26 jemaah haji asal Indonesia yang teridentifikasi oleh otoritas berwenang telah berangkat haji ke Saudi. Sementara, Pemerintah Indonesia memperkirakan ada sekitar 700 hingga 1.000 jemaah Tanah Air yang telah berangkat menggunakan paspor Filipina. 

“Baru 26 orang (yang teridentifikasi). Mereka saat ini masih di Manila,” ujar Agus seperti dikutip dari kantor berita Antara

Berdasarkan informasi yang dia terima, ke-26 jemaah haji asal Indonesia itu pada umumnya merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Mereka bisa menunaikan haji dengan menggunakan paspor Filipina atas bantuan seorang syekh dari negara tersebut. 

Dia menjelaskan satu dari 26 jemaah haji merupakan bagian rombongan dari 177 jemaah haji yang sempat ditahan di Filipina. Namun, jemaah haji itu berhasil lolos ke Saudi. Kini, satu jemaah haji itu telah ditangkap.

Dalam pengungkapan kasus 177 calon jemaah haji ini, otoritas berwenang telah menetapkan 9 tersangka. Lima orang di antaranya telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim. 

Tiga orang lainnya masih berada di Filipina. Satu orang di antara mereka bahkan sudah ditahan oleh kepolisian Filipina. 

“Sementara, satu tersangka lagi masih buron. Apakah satu orang ini masih berada di Mekkah atau sudah tiba di Filipina, belum diketahui. Tetapi, yang pasti dia tidak berada di Indonesia,” katanya. 

15 September 2016

Jemaah haji yang lolos menggunakan paspor Filipina ke Saudi akan tiba kembali hari Senin 

Selain 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan karena ketahuan menggunakan paspor Filipina ke Saudi, rupanya masih banyak jemaah lainnya yang berhasil lolos. Jumlahnya mencapai sekitar 700 hingga 1.000 orang.

Namun, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum memperoleh data pasti mengenai jumlah WNI yang menggunakan paspor Filipina tersebut. Hal itu baru bisa diketahui secara pasti ketika jemaah haji Filipina tiba kembali di Manila mulai Senin, 19 September.

“Total ada 1.049 jemaah haji asal Filipina yang kembali pulang dalam 3 kloter. Dari jumlah tersebut, terdapat indikasi adanya ratusan warga asing menggunakan paspor Filipina, termasuk dari Indonesia,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan pendek pada Kamis malam, 15 September.

Angka itu akan terus bertambah hingga batas waktu kepulangan jemaah asal Filipina pada tanggal 1 Oktober mendatang. Total ada sekitar 7.052 jemaah haji yang kembali dari Saudi di bulan Oktober.

Untuk mengantisipasi adanya jemaah haji asal Indonesia yang ditahan karena menggunakan paspor Filipina, maka Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah menugaskan tim khusus yang dipimpin oleh Iqbal. Tim tersebut akan melakukan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina.

Tim dari kedua negara sudah mulai melakukan pertemuan sejak Rabu, 14 September untuk menangani masalah tersebut.

“Dalam pertemuan itu, tim Kemlu menekankan agar penanganan 177 calon jemaah haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan bermartabat kepada para jemaah haji. Pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte bahwa mereka adalah korban,” kata Iqbal lagi.

Dari pertemuan hari Rabu kemarin, kedua tim menyepakati alur penanganan jemaah haji begitu mereka tiba di Manila pada pekan depan. Diharapkan prosesnya hanya memakan waktu 2-3 hari, tidak selama 2 minggu seperti peristiwa serupa sebelumnya.

Bukan tindak perdagangan orang

Iqbal mengatakan ratusan jemaah haji ini bukan termasuk ke dalam korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sesuai dalam Protokol Palermo dan UU nomor 21 tahun 2007, TPPO tujuan pelaku yakni untuk eksploitasi.

“Sementara, dalam kasus ini yang menetapkan tujuannya adalah jemaah sendiri untuk naik haji. Sindikat di sini hanya memfasilitasi pencapaian tujuan si jemaah itu sendiri, namun memang melalui jalur ilegal,” kata Iqbal.

Sementara, dalam penjelasan yang disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris, para jemaah haji asal Indonesia diberikan paspor Filipina dengan data warga sana. Tetapi, foto yang digunakan adalah foto wajah asli si jemaah.

“Mereka juga dilengkapi dengan kemampuan Bahasa Tagalog. Kemudian, dengan data yang tak sesuai di paspor itu, mereka melewati proses check in di bandara menuju ke Saudi,” tuturnya dalam sebuah seminar pada Selasa, 14 September.

12 September 2016

Tersangka bertambah menjadi 8 orang

Bareskrim Polri menetapkan satu lagi tersangka pemberangkatan secara ilegal 177 calon haji asal Indonesia melalui Filipina, kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta pada Senin.

“Saat ini ada delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim. Kasus ini masih terus dikembangkan (penyidikannya),” kata Syafruddin seperti dikutip Antara.

Dia tidak menyebut nama atau inisial nama tersangka.

Menurut Syafruddin, Polri terus bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah Filipina. 

“Sekarang kerja samanya bukan antar kepolisian tapi G to G (government to government),” katanya.

Pihak Filipina telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Bebelumnya Bareskrim Polri menetapkan 7 tersangka dari lima agen perjalanan haji.

700 calon jemaah haji diduga gunakan modus serupa untuk berangkat ke Arab Saudi

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan selain 177 calon jemaah haji yang terdeteksi berangkat ke Saudi dengan menggunakan dokumen ilegal, masih terdapat sekitar 700 calon jemaah haji lainnya menggunakan modus serupa. Menurut Wakapolri Komjen Syafruddin, Pemerintah Indonesia dan Filipina sudah berdialog mengenai hal ini.

Sama seperti 177 calon jemaah haji lainnya, 700 WNI ini dianggap sebagai korban penipuan.

“Kemarin (sudah dilakukan) pertemuan dengan Kemenlu Indonesia dan Filipina. Paling pasti ini adalah korban. Pelakunya akan ditindak baik di Indonesia maupun di Filipina,” kata Syafruddin.

Dia menyebut jika 700 WNI itu kembali ke Filipina usai menunaikan ibadah haji dari Saudi, maka akan langsung dideportasi ke Indonesia. Sebagian dari 700 WNI akan menjadi saksi dalam pemberangkatan jalur ilegal itu.

“Bukan hanya antar kepolisian (komunikasi) tapi sudah melibatkan antar pemerintah. Kemarin, saat kunjungan Presiden Filipina juga ada pertemuan-pertemuan bilateral,” katanya lagi.

Modus yang digunakan oleh korban dan pelaku, kata Syafruddin sama.

“Kini masih dalam penyelidikan baik dari kepolisian Filipina dan Indonesia. Kabareskrim (Komjen Ari Dono) menjanjikan akan ada tersangka,” kata dia.

8 September 2016

Bareskrim Polri menetapkan 7 orang tersangka kasus pengiriman 177 calon haji Indonesia yang ditahan di Manila, Filipina. Ketujuh orang itu adalah H alias AS, BMDW, M alias NA, H alias MT, HF alias A, HAH alias A, dan Z alias AP.

H alias AS dan BMDW merupakan pemilih PT Ramana Tour, salah satu biro perjalanan yang mengirim calon haji melalui Filipina. Rama Tour merekrut 38 calon haji dengan total kerugian mencapai sekitar Rp3,5 miliar.

M alias NA adalah orang yang merekruit 65 orang dan menimbulkan kerugian sebesar Rp6 miliar.

H alias MT adalah pemilik Travel Tazkyah. Dia merekrut 21 orang dengan total kerugian Rp3 miliar.

 HF alias A dan HAH alias A merupakan pemilik PT Syafwah. Mereka berhasil merekruit 24 calon haji dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.

Z alias AP merupakan pemilik Hade El Badr. Dia berhasil merekruit 12 orang dengan total kerugian Rp2 miliar.

 4 September 2016

168 dari 177 calon jamaah haji Indonesia yang dicegah berangkat oleh otoritas Filipina diizinkan pulang ke tanah air.

Seratus sepuluh dari mereka terbang langsung dari Manina ke Makassar di Sulawesi Selatan, sementara 58 orang kembali melalui Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareg.

Sembilan orang calon haji masih di Manila untuk dimintai keterangan oleh otoritas Filipina.

 25-26 September 2016

Semua 177 oanrg Indonesia yang ditahan otoritas Filipina karena memperoleh paspor negara tersebut secara ilegal dipindahkan ke Kantor Kedutaan Besr Indonesia di Manila. Namun demikian, mereka belum boleh pulang ke Indonesia.

 19 Agustus 2016

Otorita Filipina menahan 177 warga negara Indonesia di Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor Filipina yang diperoleh secara illegal. Otoritas Filipina mengendus kasus ini karena calon haji Indonesia tidak bisa berbicara bahasa nasioal Tagalog dan dialek lain di Filipina.  – Rappler.com. 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!