Profil singkat Wakapolri baru, Komjen Syafruddin

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Profil singkat Wakapolri baru, Komjen Syafruddin

ANTARA FOTO

Syafruddin pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2004

JAKARTA, Indonesia — Komisaris Jenderal Syafruddin resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Syafruddin, yang sebelumnya memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), menjadi Wakapolri setelah melakukan serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Mabesar Polri, Jakarta, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada Sabtu, 10 September.

“Saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat Polri akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Syafruddin dalam sumpahnya.

Selain kesetiaan, dia juga berjanji tidak akan melakukan praktik KKN dan gratifikasi serta senantiasa bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, bukan kepentingan pribadi serta golongan.

Sebelum menjadi orang nomor dua di Polri, Komjen Syafruddin pernah mengisi beberapa jabatan penting dalam kariernya, antara lain ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2004, Wakil Polda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri) dan mulai menjabat Kalemdikpol pada 2015.

Jabatan Wakapolri digenggamnya setelah penjabat sebelumnya, Komjen Budi Gunawan, diangkat sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo mulai Jumat, 9 September.

Budi, Wakapolri periode 22 April 2015-9 September 2016, menggantikan Sutiyoso yang telah memimpin BIN selama sekitar satu tahun.

Budi Gunawan dilantik setelah mendapatkan persetujuan DPR dalam rapat paripurna pada Kamis, 8 September. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!