Berita hari ini: Senin, 12 September

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 12 September

ANTARA FOTO

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 12 September 2016

Perekaman data e-KTP diperpanjang sampai 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memutuskan untuk memperpanjang masa perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik sampai pertengahan 2017 karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman.

Menurut Tjahjo, masih ada sekitar 22 juta orang di berbagai daerah di Indonesia belum melakukan perekaman data, hampir tiga minggu sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah sebelumnya, yaitu akhir September 2016.

Dia memastikan stok blangko e-KTP cukup dan meminta daerah untuk mengambil blangko di pusat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Tentunya, (permintaan blangko, red.) harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” kata Tjahjo. Baca berita selengkapnya di Antara.

Sapi kurban pemberian Ahok ditolak pengurus Masjid Keramat Luar Batang

MASJID LUAR BATANG. Masjid Jami' Keramat Luar Batang, di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto oleh Try Essra/ANTARA

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan bantuan hewan kurban ke Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Tetapi, sapi dari Ahok itu ditolak oleh pengurus masjid.

Lalu, apa yang menyebabkan niat baiknya itu ditolak? Dewan Keluarga Masjid (DKM) Masjid Luar Keramat Luar Batang, Mansur Amin mengatakan pihak masjid sengaja menolak bantuan sapi kurban dari Ahok. Sebab, mantan Bupati Belitung Timur itu dinilai tidak berperilaku baik terhadap warga Jakarta.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, ada syarat atau ketentuan mengenai kurban. Dan selama ini, Ahok banyak menyakiti dan menzalimi umat, rakyat, baik berupa kebijakan serta ucapannya,” ujar Mansur. 

Dia menjelaskan penolakan itu demi harga diri. Dua ekor sapi pemberian Ahok itu akhirnya dipulangkan kepada si pemberi. Selengkapnya baca di Detik

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!