Polisi gerebek klinik kecantikan ilegal di Sunter

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi gerebek klinik kecantikan ilegal di Sunter
Queen Beauty Clinic menggunakan obat perawatan yang tidak berizin dari BBPOM dan Kementerian Kesehatan

JAKARTA, Indonesia — Petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek klinik kecantikan tanpa izin di Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 14 September.

Queen Beauty Clinic yang telah beroperasi sejak 2000 disegel oleh anggota Bareskrim karena tidak memiliki izin alias ilegal untuk beroperasi.

“Di situ tidak ada izin usaha untuk praktek klinik kecantikan,” kata Kepala Bareskrim Komjen Ari Dono di Jakarta, pada Rabu.

Menurut Ari, klinik tersebut sudah berupaya mengembangkan praktek sejumlah dokter spesialis, antara lain gigi, bedah, dan kulit sejak 2003.

Berdasar penyelidikan Bareskrim, Ari menyatakan bahwa pengelola klinik menggunakan obat perawatan kecantikan yang tidak berizin dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Queen Beauty Clinic juga mencantumkan nama seorang profesor dengan inisial MGT dari St. John University di Singapura. MGT diketahui merupakan pemilik klinik ini.

“Pemilik dari klinik, profesor tidak jelas karena ini tipu muslihat supaya [pelanggan] tertarik,” ujar Ari.

Saat ini, MGT sudah ditahan oleh Bareskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen‎, dan Undang-Undang tentang Praktek Dokter.

Di klinik tersebut terdapat satu perawat untuk kecantikan seperti memutihkan. Sedangkan praktek bedah hidung, sedot lemak, operasi dagu, dan tubuh langsing dilakukan di klinik utama oleh dokter spesialis. Dokter-dokter tersebut memiliki izin praktek.

Queen Beauty Clinic menerima operasi hidung, dagu, sedot lemak, potong rahang, tanam alis, tanam bulu mata, dan kantong mata. Masing-masing harga untuk satu jenis operasi rata-rata berkisar di atas Rp 7,5 juta. 

Sementara untuk berbagai macam suntik, seperti untuk mengencangkan pipi, kening, dan garis tawa, dibanderoli Rp 7-11 juta.

Ari menyatakan, mayoritas pasien klinik itu masyarakat berpenghasilan menengah ke atas, bahkan salah satu pasien diketahui artis berinisial M. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!