Bank Indonesia akan terbitkan rupiah dengan desain dan gambar pahlawan baru

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bank Indonesia akan terbitkan rupiah dengan desain dan gambar pahlawan baru

ANTARA FOTO

Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah dalam 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam dengan gambar pahlawan

JAKARTA, Indonesia — Bank Indonesia akan menerbitkan rupiah dalam 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam dengan gambar pahlawan. Ke-11 pecahan uang baru tersebut akan menampilkan gambar pahlawan. 

Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikeluarkan pada 5 September 2016.

“Penetapan gambar pahlawan nasional tersebut dilakukan berdasarkan koordinasi Bank Indonesia dengan pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dalam pengurusan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat melalui siaran pers, pada Kamis, 15 September.

Bank Indonesia akan segera mempersiapkan penyusunan desain dan penerbitan, yang waktu pelaksanaannya akan dilakukan dan diumumkan pada 2016 ini.

Ke-11 pecahan uang rupiah yang akan diterbitkan BI adalah:

1. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)

2. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)

3. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

4. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)

5. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah)

6. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah)

7. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah)

8. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah)

9. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 500,00 (lima ratus rupiah)

10. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 200,00 (dua ratus rupiah) dan

11. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp 100,00 (seratus rupiah). 

Lalu bagaimana dengan uang rupiah yang kita miliki saat ini?

“Apabila uang rupiah kertas dan logam tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah [legal tender] di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” kata Arbonas. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!