Jual kasus narkoba, pimpinan Dirnarkoba Polda Bali ditangkap

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Jual kasus narkoba, pimpinan Dirnarkoba Polda Bali ditangkap
Tito Karnavian berjanji mengganti pimpinan Dirnarkoba yang tidak berprestasi

JAKARTA, Indonesia – Janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membersihkan institusi kepolisian mulai memakan korban.

Pada Senin malam, 19 September,  Propam Mabes Polri menangkap pimpinan Direktorat Narkoba Polda Bali, Kombes F, karena disinyalir sering menyelesaikan perkara narkoba dengan imbalan uang dan korupsi anggaran DIPA

Tito Karnavian mengaku belum mendapatkan informasi detail mengenai operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Namun demikian, dia mengapresiasi tangkapan Propam Mabes Polri itu.

“Saya belum tahu detailnya. Kalau memang benar ini saya apresiasi kepada Paminal dan Propam karena ini berarti mereka sudah menjalankan perintah saya. Kebijakan saya adalah perang terhadap narkoba,” kata Tito di Rumah Sakit Polri di Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa, 20 September.

Menurut Tito, pihaknya memberikan instruksi khusus terhadap oknum Polri yang terlibat dalam kasus narkoba. Tito juga menerapkan sistim reward kepada jajaran narkoba di seluruh kepolisian.

“(Kalau) Tidak ada prestasi dalam waktu sebulan, seratus hari masa jabatan saya sebagai Kapolri, maka Ditnarkoba akan dievaluasi, kasarnya diganti. Sebaliknya yang berprestasi kita akan berikan reward, entah dalam bentuk promosi atau apapun juga. Nah setelah itu kita minta dari Paminal, Propam melakukan back-up dengan melakukan operasi tertutup,” kata Tito.

“Silakan operasi tertutup Paminal kalau ada pejabat atau anggota yang tidak memenuhi perintah saya tadi untuk melakukan perang terhadap narkoba, lakukan operasi terhadap mereka. Jadi saya berpikir kalau memang ada ini (penangkapan), Paminal sudah menjalankan perintah saya,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli membenarkan Kombes F terjaring OTT karena diduga memainkan anggaran DIPA dan kerap menyelesaikan perkara narkoba dengan imbalan uang.

“Ya. Sedang diselidiki oleh Propam. Kalau memang ada indikasi perbuatan melanggar hukum, pasti akan dilakukan penindakan,” tegas Boy.

Informasi yang dihimpun Rappler mengatakan Paminal Mabes Polri menangkap Dirnarkoba Polda Bali, Kombes F, karena memainkan anggaran DIPA 2016 dan kerap menyelesaikan perkara terhadap para tersangka narkoba.

F diduga telah menjual tujuh kasus narkoba di bawah 0,5 gram dengan meminta tersangka atau keluarga mereka membayar uang penyelesaian perkara sampai Rp100 juta per kasus. Bahkan, satu tersangka warga negara Belanda dimintai satu unit fortuner. Dari barang bukti, Paminal juga menemukan uang 50 juta di dalam brankasnya. – Rappler.com 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!