Ahli toksikologi dari Australia ragukan Mirna meninggal akibat sianida

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahli toksikologi dari Australia ragukan Mirna meninggal akibat sianida

ANTARA FOTO

Jaksa pertanyakan skandal ahli toksikologi yang didatangkan kuasa hukum Jessica dari Australia, Michael Robertson

JAKARTA, Indonesia — Terdakwa tewasnya Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi bersianida, Jessica Kumala Wongso, mendatangkan saksi ahli toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 21 September. 

Robertson berpendapat bahwa jika memang Mirna meninggal karena meminum sianida, maka seharusnya zat sianida masih dapat ditemukan di dalam lambung dan hati meskipun sudah diformalin.

“Iya, itu bisa saja terjadi kalau korban sudah diberi formalin. Tapi saya tetap berpendapat kalau sianida masih bisa ditemukan di lambung dan hati meski sudah dikasih formalin,” kata Robertson dalam kesaksiannya.

Ia menjelaskan kalau penyerapan di lambung dan usus bersifat aktif dan melibatkan pergerakan lambung, sehingga hanya akan terjadi saat seseorang dalam keadaan hidup. Jika seseorang menelan sianida yang mengakibatkan kematian, menurutnya, zat sianida itu tidak dapat diserap di mana-mana lagi saat sudah meninggal.

“Meskipun sianida dapat terdegradasi atau terurai dalam rentang waktu saat pengambilan sampel dan pengujian sampel dilakukan, maka seharusnya di dalem sampel tersebut tetap dapat ditemukan sianida,” katanya.

Berdasarkan referensi literatur-literatur yang ia pernah baca, Robertson mengatakan semuanya menyebutkan kalau jika seseorang meninggal karena meminum sianida, maka seharusnya ditemukan sianida dalam jumlah yang sangat besar di lambung, tetapi pada kasus Mirna hanya terdapat 0.2mg di dalam lambung.

“Saya belum menemukan studi satu pun yang menjelaskan kalau seseorang meninggal dengan cepat karena sianida masuk ke dalam mulutnya, tetapi tidak ditemukan sianida di dalam lambung,” ujarnya.

Hal ini mengacu pada hasil tes lambung Mirna beberapa menit setelah kematian yang menyatakan tidak terkandung sianida. Tetapi setelah 3 hari, sianida tersebut baru keluar.

“Karena tidak ada sianida di dalam isi lambung yang diambil tidak berapa lama setelah kematian. Dan adanya sianida dalam jumlah kecil yang diambil dari isi lambung tiga hari sesudahnya,” kata Robertson.

“Apabila saya asumsikan, kalau metode yang digunakan oleh dua pengujian adalah sama, maka sepertinya penjelasan yang paling mungkin mengenai mengapa adanya sianida di dalam lambung adalah karena terjadinya perubahan setelah kematian atau sianida tersebut terbentuk setelah kematian.”

Ia pun sempat mengkritik hasil eksperimen dan kesimpulan Nur Samran Subandi, pakar toksikologi Labfor Polri yang pernah didatangkan pihak jaksa, salah satunya mengenai perkiraan waktu masuknya sianida ke dalam kopi yang diperkirakan pukul 16:30-16:45 WIB. Ia juga mempertanyakan metode yang dilakukan oleh Nur Samran.

Jaksa penuntut umum juga sempat mempermasalahkan latar belakang Robertson karena ia pernah terseret dalam kasus pembunuhan berencana di Amerika Serikat. Selain itu, ia juga pernah menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan di Australia. 

Rencananya, ahli yang akan didengarkan kesaksiannya setelah Robertson adalah Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang pernah didatangkan sebelumnya, tetapi ditolak oleh hakim dengan alasan keterangan yang diberikan sudah cukup dan tidak perlu dihadirkan kembali. 

Sehingga persidangan pun diskors hingga Kamis, 22 September, yang rencananya akan menjadi kesempatan terakhir bagi pihak Jessica untuk membawa saksi-saksi yang dapat meringankannya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!