SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menyerahkan LHKPN sebagai bentuk komitmen dari pasangan Anies-Sandi yang diusung oleh partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), katanya.,” kata Sandiaga di kantor KPK, Kamis 29 September 2016.
Selain menjadi syarat pencalonan, Sandiaga melanjutkan, pelaporan LHKPN ke KPK yang dilakukannya juga untuk mendukung pemerintahan Jakarta yang lebih transparan.
Sandiaga datang ke KPK bersama Anies Baswedan, pasangannya yang akan maju dalam bursa pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017.
Pada kesempatan tersebut Anies mengatakan dirinya sudah menyerahkankan LHKPN saat dirinya menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. “Kedatangan saya untuk mengantar Mas Sandi,” kata Anies.
Ahok sudah serahkan LHKPN
Calon petahana Basuki Tjahaka Purnama alias Ahok mengatakan dirinya sudah melaporkan kekayaannya ke KPK sejak dia menjadi Bupati di Belitung Timur.
“Kita sudah masukkan, calon udah masukin. Kita kayak gitu mah masukkan, masa kita minta perintah eselon II-III, kita nggak masukkan,” kata Basuki Purnama, di Jakarta, Kamis 29 September 2016.
Ahok mengatakan, sejak melaporkan LHKPN pertamakali, dirinya selalu memperbaharui laporan tersebut ke KPK.
KPK memantau kekayaan pasangan calon
KPK membuka loket khusus penerimaan LHKPN untuk calon pasangan kepala daerah mulai 21 September hingga 3 Oktober 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo Agus mengatakan pelaporan harta kekayaan sangat penting dilakukan para calon kepala daerah untuk membuktikan transparansi mereka. “Sebagai niat politik yang baik,” katanya. –dengan laporan ANTARA/Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.