Daftar program Menteri Jonan di sektor energi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Daftar program Menteri Jonan di sektor energi

ANTARA FOTO

Jonan memprioritaskan program peningkatan kemampuan teknis staf Kementerian ESDM hingga pengembangan energi terbarukan

JAKARTA, Indonesia – Ignasius Jonan secara resmi menerima tongkat estafet menjadi Menteri ESDM pada Senin, 17 Oktober usai dilantik oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Berbicara dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Kementerian ESDM, mantan Menteri Perhubungan menyebut ada 3 isu yang menjadi perhatiannya.

Isu pertama, mengenai peningkatan kemampuan teknis Kementerian ESDM.

Capacity building menjadi hal yang amat pending sekali. Saya berharap, kementerian ini betul-betul menjadi kementerian yang paham teknis. Kalau kita ngomong, (maka) kita harus bisa mengerjakan). Kalau cuma bisa ngomong, enggak bisa mengerjakan itu namanya kolumnis,” ujar Jonan ketika memberikan sambutan dan dikutip oleh media pada hari ini.

Isu kedua yang menjadi perhatiannya yakni menyangkut program pembangunan listrik 35 ribu megawatt. Dia mengatakan yang penting bukan hanya pembangunan pembangkit listrik, tetapi juga jaringan transmisi dan distribusi agar listrik bisa sampai ke masyarakat.

“Yang jadi target 35 giga watt adalah electricity coverage. Ini jadi fokus yang sangat penting. Kalau ada power plant, transmisinya tidak cukup, kan percuma,” katanya.

Isu ketiga menyangkut sektor mineral dan batu bara (minerba). Jonan mengaku ingin segera menyelesaikan rencana relaksasi ekspor konsentrat dan mineral mentah.

“Minerba adalah tantangan tersendiri, karena mengenai konsentrat dan sebagainya. Tapi, tolong media jangan tanya yang susah-susah dulu ya, karena ini baru sertijab,” tutur dia.

Fokus utama lainnya yakni pengembangan Blok Masela, Blok East Natuna, penyelesaian Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 mengenai biaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi, divestasi saham Freeport, revisi UU Migas, revisi UU Minerba dan mahalnya harga gas industri.

Jonan juga memberi perhatian terhadap program pengembangan energi terbarukan. Terlebih, Indonesia sudah meneken komitmen untuk mengurangi gas emisi dalam pertemuan COP 21 di Paris pada tahun 2015.

Hak prerogatif Presiden

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti mengatakan tidak ada masalah dalam penunjukkan Jonan sebagai Menteri ESM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri. Menurut Ikrar, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menunjuk siapa pun untuk bisa menjadi Menteri dalam kabinetnya.

“Kan tidak selalu pejabat tinggi memiliki latar belakang sesuai dengan posisinya. Yang terpenting dia memiliki kemampuan manajerial dan pengalaman,” ujar Ikrar yang dihubungi oleh Rappler pada Senin, 17 Oktober.

Dalam analisa Ikrar, Jonan memiliki kemampuan manajerial yang mumpuni ketika menjabat sebagai Direktur Umum PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sedangkan, Arcandra walaupun dari segi etika moral memiliki kecacatan lantaran tidak jujur dalam polemik dwi kewarganegaraan, tetapi dia ahli dalam pengelolaan sektor migas.

“Sejak reshuffle pertama dan kedua, publik selalu meributkan pemilihan Menteri padahal itu hak prerogatif Presiden. Jika memang Menteri itu nantinya bekerja tidak benar, kan akan diganti juga oleh Pak Jokowi,” kata dia. (BACA: Jokowi minta isu pelantikan Menteri dan Wamen ESDM tidak ditarik ke isu politik)

Pemilihan nama Jonan dan Arcandra sebagai Menteri dan Wamen ESDM sempat menimbulkan tanda tanya di kalangan publik. Pasalnya, kedua individu itu sempat masuk dalam jajaran pejabat yang direshuffle Jokowi, tetapi kemudian dilantik kembali. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!