Philippine economy

Begini kronologi penyerangan polisi di Tangerang

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Begini kronologi penyerangan polisi di Tangerang
Dua kakak pelaku ternyata anggota Polisi.

JAKARTA, Indonesia (Update) – Penyerangan terhadap anggota polisi terjadi di depan Pos Polisi lalu lintas Yupentek, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, Kamis pagi.

Kepala Polsek Tangerang Kota Komisaris Polisi Efendi bersama dua anak buahnya, yakni Iptu Bambang Haryadi dan Bripka Sukardi‎, menjadi korban.

Ketiganya mengalami luka tusuk dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam. Sementara tersangka SA, 22 tahun, tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Kronologi kejadian

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan kejadian mengejutkan ini bermula pada Kamis pagi, 20 Oktober, sekitar pukul 07.10 wib.

Saat itu Iptu Bambang Haryadi dan Bripka Sukardi sedang mengatur lalu lintas. Tiba-tiba SA datang dan langsung menyerang mereka dengan senjata tajam.

Tak hanya menyerang secara brutal, SA juga sempat melemparkan dua bom pipa. Melihat anak buahnya diserang, Kapolsek Kompol Efendi langsung menghampiri mereka.

Pada saat yang sama Kompol Efendi juga memberikan tembakan peringatan kepada SA. Namun SA yang tengah membabi-buta tak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. 

Ia terus menyerang Iptu Bambang Haryadi dan Bripka Sukardi. Bahkan Kapolsek Efendi pun ikut menjadi sasaran.

SA baru berhenti setelah tiga peluru bersarang di paha dan kakinya. Meski begitu, Kapolsek Efendi dan dua anggotanya mengalami cedera tusukan senjata tajam. 

“Bripka Sukardi dan Iptu Bambang H mengalami luka-luka di punggung dan dada,” kata Boy Rafli Amar, Kamis 20 Oktober 2016. 

Ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam. Sementara SA dibawa ke rumah sakit Polri Keramat Jati.  

Stiker Isis di Pos Polisi

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki dugaan SA dan stiker berlogo Isis yang menempel di Pos Polisi Yupentek.

“Diduga pelaku tunggal. Namun kami belum bisa pastikan apakah dia terkait jaringan tertentu,” kata Boy Rafli. “Namun patut diduga jaringan teroris yang ada.”

Dugaan SA terkait dengan jaringan teroris lantaran bahan peledak yang dibawanya dalam serangan ini. Bahan peledak itu dikemas dalam selongsong pipa. Stiker berlogo Isis di pos polisi juga menambah kecurigaan ini. 

Saat ini Detasemen Khusus 88 Antiteror masih mempelajari dua benda diduga bom tersebut. Selain itu mereka juga tengah menelusuri profil SA.

Siapa SA?

Setelah memastikan Pos Polisi Lalu-lintas Yupentek aman, sejumlah petugas dari Polres Metro Tangerang bersama tim Gegana dari Mabes Polri langsung bergerak menuju rumah tersangka di Lebak Wangi, Kelurahan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dari penelusuran ini kemudian diketahui jika dua kakak tersangka ternyata anggota polisi. Kedua kakak SA tersebut bertugas di Resnarkoba dan Satlantas Polres Tangerang Kota. Keduanya sudah diperiksa oleh Propam Mabes Polri.

“Kebetulan kakak dari tersangka itu masih anggota kita, anggota kepolisian dari Metro Jaya yang bertugas di Tangerang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada media saat menjenguk korbandi RS Siloam, Karawaci, Tangerang, Jumat 21 Oktober.

Menurut Iriawan, kedua kakak tersangka tidak mengetahui aktivitas SA karena adiknya sangat tertutup. Mereka jarang sekali berkomunikasi. Dari kedua kakaknya juga diketahui jika SA pernah menghilang selama beberapa bulan sebelum akhirnya ditemukan di Ciamis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono sebelumnya juga menyampaikan jika SA pernah pergi ke Ciamis untuk bergabung dengan jaringan Daulah Islam pada  2015. 

SA sendiri tak bisa dikonfimasi karena ia tewas kehabisan darah saat dilarikan ke Rumah Sakit Keramat Jati, Jakarta Timur. Ia dimakamkan di TPU Tigaraksa, Tangerang, Jumat dinihari—Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!