Hari ini Ahok diperiksa di Bareskrim Mabes Polri

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hari ini Ahok diperiksa di Bareskrim Mabes Polri

ANTARA FOTO

Polri berjanji akan memproses kasus dugaan penistaan agama secara terbuka dan transparan

JAKARTA, Indonesia – Sesuai dengan jadwal, Gubernur non aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama. Langkah pemanggilan Ahok ini sebagai bentuk komitmen dari Kapolri Tito Karnavian yang mengatakan akan memproses kasusnya secara serius. Bahkan, publik nantinya bisa ikut menyaksikan gelar perkara karena akan melibatkan media yang dapat menayangkan secara live di televisi.

Selain itu, Tito mengatakan polisi akan mengundang pihak eksternal untuk mengawasi jalannya perkara.

“Penyidik kami akan mengundang pihak eksternal, yaitu tim Kejaksaan Agung dan tim Kompolnas sebagai pengawas Polri,” ujar Tito ketika memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Sabtu, 5 November di Jakarta seperti dikutip oleh media.

Polisi juga berencana untuk mengundang DPR RI Komisi III. Tito berharap dengan melibatkan pihak terkait, publik dapat melihat dengan jernih perkara ini seperti apa.

Sesuai dengan kesepakatan dengan para demonstran pada Jumat, 4 November, status hukum Ahok akan ditentukan dalam waktu 2 pekan.

“Seandainya dalam gelar perkara, diputuskan ada tindak pidana, maka kami akan tingkatkan menjadi penyidikan dan kami akan tentukan tersangkanya. Namun, seandainya dalam gelar perkara, penyik menyimpulkan tidak terdapat tindak pidana, maka kami akan konsisten terhadap sistem hukum kita, yaitu penyelidikannya dihentikan,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu.

Lalu, siapkah Ahok dipanggil oleh kepolisian? Mantan Bupati Belitung itu mengaku akan datang dalam pemeriksaan pada pagi ini.

“Ya, saya akan datang. Senin katanya (pemanggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri). Mungkin pagi, saya belum lihat jamnya,” ujar Ahok ketika ditemui saat blusukan di Pejaten timur pada Kamis kemarin dan dikutip media.

Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik, jika dipanggil, maka wajib datang.

Pihak kepolisian menerima 11 laporan yang menyebut Ahok diduga telah melakukan tindak penistaan agama ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Pasca pelaporan itu, sebagian umat Muslim mendesak agar Ahok diproses secara hukum. Bahkan, mereka turut berunjuk rasa.

Puncaknya, sejumlah elemen masyarakat dan ormas yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berunjuk rasa besar-besaran pada Jumat kemarin di depan Istana Negara. Sayangnya, unjuk rasa yang semula berjalan damai, berakhir ricuh dan mengakibatkan korban luka di kedua pihak.

Menurut data dari Mabes Polri, sebanyak 250 demonstran mengalami luka akibat terkena gas air mata. Sementara, 100 orang di luar demonstran yang terdiri dari personil Polri, pemadam kebakaran dan warga umum juga ikut terluka. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!