Disinformation

Mabes Polri: Video Ahok di Pulau Seribu memang diedit

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mabes Polri: Video Ahok di Pulau Seribu memang diedit

ANTARA FOTO

Rikwanto menyebut video yang berdurasi 1 jam kemudian diedit hingga penggalan tertentu lalu diunggah ke media sosial dan viral

JAKARTA, Indonesia – Gubernur non aktif, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama pada Senin, 7 November menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama. Semula proses pemeriksaan direncanakan dilakukan di Bareskrim gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun tiba-tiba dipindahkan ke Trunojoyo.

Pihak kepolisian menyebut hal itu demi faktor keamanan. Ahok datang juga lebih cepat satu jam dari yang semula dijadwalkan pukul 09:00. Begitu tiba di Mabes Polri, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memberikan komentar apa pun.

Usai diperiksa 9 jam pun, pria yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017 minim komentar.

“Sudah jelas semua ya. Kalau mau tahu yang lain, silahkan ditanyakan ke pihak penyidik. Saya udah mau pulang (karena) udah lapar,” ujar Ahok kepada media yang telah menantinya sejak pagi hari.

Ahok datang ke Mabes Polri didampingi dua kuasa hukum yaitu Sira Prajuna dan Trimedya Panjaitan. Menurut Sira, Ahok disodori 22 pertanyaan. Jika ditambah dengan pemeriksaan pada bulan Oktober lalu yang disampaikan 18 pertanyaan, maka total Ahok telah memberikan jawaban atas 40 pertanyaan.

“Pemeriksaan berjalan lançar, Ahok bisa menjawab dengan baik sesuai dengan pertanyaan yang diajukan,” kata Sira yang pagi itu mengenakan kemeja berwarna putih.

Lalu, apa saja materi pemeriksaan terhadap Ahok? Juru bicara Mabes Polri, Kombes Rikwanto, mengatakan Ahok ditanyai seputar peristiwa yang terjadi di Pulau Seribu pada tanggal 27 September lalu. Kepada 4 penyidik, Ahok menjelaskan ketika itu dia sedang mempromosikan program pengembangan perikanan yang nantinya akan bermanfaat bagi warga di pulau tersebut.

“Dalam prosesnya, Ahok menyampaikan bagaimana program itu bisa bermanfaat mulai dari keuntungan materi hingga warga dapat menunaikan ibadah umroh,” kata Rikwanto kepada media.

Dia membenarkan video Ahok ketika tengah berbicara kepada publik di Pulau Seribu telah diedit durasinya. Pihak-pihak tertentu kemudian mengunggah hanya penggalan video itu ke dunia maya lalu menjadi viral.

“Durasi (awal) videonya kan cukup panjang, 1 jam kurang. Yang diambil hanya penggalan tertentu saja. Tetapi, apakah mempengaruhi maknanya, nanti yang mengulas adalah ahli bahasa, ahli pidana dan ahli agama,” kata dia.

Terlebih, ujar dia dalam transkrip yang diedarkan, pelaku tidak memasukan kata “pakai”, sehingga terlihat berbeda dari yang ada di video.

“Soal unsur pidana terhadap Ahok apakah sudah hilang atau belum akan disimpulkan dalam gelar perkara,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Humas di Polda Metro Jaya itu.

Pemeriksaan terhadap Ahok pun dianggap sudah cukup. Sehingga, dia tidak akan dipanggil lagi ke Bareskrim. Selain Ahok, pada hari ini kepolisian juga memanggil saksi ahli dari Kementerian Agama, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Polri berharap dalam pekan ini, mereka bisa memeriksa 8 orang lagi, termasuk Buni Yani.

“Buni Yani akan dipanggil oleh penyidik sebagai saksi dalam kaitan kasus sebagai terlapor pada Kamis esok. Selain itu, kami berharap juga bisa memeriksa saksi dari warga di Pulau Seribu, saksi ahli dan puslabfor,” tutur Rikwanto.

Gelar perkara jadi penentu

Setelah kepolisian memeriksa semua saksi, maka mereka akan melakukan gelar perkara. Berbeda dari gelar perkara lainnya, dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok, Polri akan membuat kegiatan itu terbuka. Artinya, publik bisa menyaksikannya melalui tayangan televisi secara live.

“Ini memang pertama dilakukan. Nanti, kami akan membuat desainnya, setting, tempat, undangan, konsep peliputan, dan mekanismenya. Semua sedang digodok oleh sebuah tim supaya bisa terlaksana dengan baik,” kata Rikwanto.

Dalam gelar perkara, polisi akan menunjukkan potensi saksi ahli baik dari sisi pelapor dan terlapor. Masing-masing akan mengadu argumen terkait kasus tersebut.

Rikwanto menepis ada keistimewaan dalam kasus Ahok sehingga gelar perkaranya dilakukan secara terbuka.

“Niatnya baik, supaya semua bisa melihat dengan liputan yang ada. Masyarakat silahkan menilai dan berpendapat terhadap gelar perkara terbuka ini. Tetapi yang menyimpulkan tetap penyidik,” tuturnya.

Gelar perkara rencananya akan dilakukan pada pekan depan, walau belum ditentukan harinya. Melalui gelar perkara ini akan ditentukan apakah perbuatan Ahok mengandung unsur pidana atau tidak. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!