Filipino movies

Ini motif Buni Yani unggah video Ahok di Pulau Seribu ke dunia maya

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ini motif Buni Yani unggah video Ahok di Pulau Seribu ke dunia maya

ANTARA FOTO

Buni Yani mengaku juga berencana akan melaporkan balik Ahok dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik

JAKARTA, Indonesia – Pemeriksaan terhadap Buni Yani akhirnya rampung sekitar pukul 16:30 WIB di Bareskrim Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Kamis, 10 November. Pria yang dituduh telah menyebarkan video Gubernur non aktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membawa-bawa Surat Al-Maidah ayat 51 itu dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik selama 7 jam diperiksa.

Didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian, Buni mengklarifikasi soal video yang dia unggah pada tanggal 6 Oktober lalu.

“Pertanyaan ini poinnya ada 8, tapi enggak sampai beranak semua. Intinya seputar soal upload video (Ahok). Kami menyatakan secara jelas dan gamblang bahwa Pak Buni enggak pernah memenggal kata ‘pakai’ dalam video itu,” ujar Aldwin kepada media pada Kamis, 10 November.

Kepada penyidik, kliennya menjelaskan, video Ahok yang membawa-bawa Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Seribu sebenarnya sudah tersebar di media sosial. Kemudian, video itu oleh Buni dibuatkan transkripnya lalu diunggah kembali di akun Facebooknya.

“Di lura itu banyak akun lain yang sudah upload dengan durasi 31 detik juga. (Mereka) juga mengunggah dengan caption yang disampaikan. Sudah banyak yang mengkritisi (video) itu. Video bukan disunting oleh Pak Buni Yani,” kata Aldwin.

Dia mengatakan video berdurasi 31 detik itu diperoleh kliennya dari sebuah media online bernama NKRI. Di media online itu, Aldwin mengklaim sumber video dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, Pemprov DKI juga harus dimintai keterangan. Kalau di dalamnya ada sangkaan, harusnya diedit dulu oleh Pemprov. Kalau sudah disebar ya sudah milik publik. Pak Buni mengambil video berdurasi 31 detik itu dari akun media NKRI. Dia tidak mengedit, menyunting atau mengotak-atik video tersebut,” tuturnya. (BACA: Demi Allah saya tidak mengedit video Ahok)

Lalu, apa motif Buni Yani menyebarluaskan video yang akhirnya memicu kemarahan publik tersebut? Aldwin mengatakan kliennya ingin menunjukkan kepada netizen bahwa Ahok sebagai pejabat publik menyampaikan sesuatu di luar wewenangnya saat berdinas.

“Dia ingin meyakinkan dirinya sendiri apakah betul ada unsur penistaan agama di dalam video itu,” katanya.

Buni Yani yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu membenarkan pernyataan kuasa hukumnya.

“Bar clear semua ya. Jadi apa yang saya dapatkan itu dari media NKRI. (Mereka) yang mengupload pertama video tersebut pada tanggal 5 Oktober. Saya upload ulang pada tanggal 6 Oktober. Saya tidak merubah apa pun,” tutur Buni.

Ancam laporkan balik Ahok

Dalam kesempatan itu, Aldwin berencana untuk melaporkan balik Ahok dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Menurutnya, Ahok telah menyampaikan tuduhan bernada fitnah kepada kliennya.

Kepada media, Ahok mengatakan Buni sudah menipu dengan menyebarluaskan video ketika dia berkunjung ke Pulau Seribu.

“Pak Ahok bilang menipu. Menipu di mana? Kalau menipu itu ada yang dia (Buni Yani) manipulasi (di dalam videonya),” ujar Aldwin.

Saat ini pihak Buni masih terus mempelajari dugaan pencemaran nama baik itu untuk dilaporkan sebagai delik aduan. Bahkan, sudah ada tim ahli untuk mempelajari kasusnya.

“Secepatnya akan kami laporkan. Ini masih kami kaji,” katanya lagi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!