Rizieq Shihab kembali dilaporkan karena menyebarkan ujaran kebencian

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rizieq Shihab kembali dilaporkan karena menyebarkan ujaran kebencian
SPI menilai potongan ceramah Rizieq yang menyebut 'kalau Tuhan beranak siapa yang jadi bidannya' dianggap menganggu kerukunan antar umat beragama

JAKARTA, Indonesia – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ceramahnya yang dianggap menyinggung agama tertentu. Kali ini laporan dilayangkan oleh sekelompok orang yang mengaku bernama Student Peace Institute (SPI). (BACA: Dianggap nistakan agama Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya)

Laporan diajukan oleh Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abadallah diterima polisi dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 27 Desember 2016. Selain Rizieq, Doddy juga melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang mengunggah penggalan video ceramah Rizieq di area Jakarta Timur.

Keduanya dituding menyebarkan hinaan pada suatu golongan agama dan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA. Baik Rizieq dan pemilik akun Twitter @sayareya diduga melanggar pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami melaporkan saudara Habib Rizieq Shihab atas tuduhan telah menyebarkan di depan publik ujaran-ujaran kebencian yang kemudian berpotensi memecah belah kerukunan beragama di Indonesia,” ujar Doddy yang ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 27 Desember.

Doddy turut membawa barang bukti berupa rekaman penggalan video ceramah Rizieq yang sudah tersebar di media sosial. Dia juga melampirkan potongan rekaman video dari akun @sayareya yang dianggap telah menyebar luaskan ujaran kebencian itu.

Walaupun terlihat serupa dengan laporan yang disampaikan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) pada Senin kemarin, tetapi SPI mengaku tak fokus kepada dugaan penistaan agama.

“Unsur penistaan sudah jelas. Tetapi, yang kami fokuskan yakni pada ujaran kebencian. Dari situ dia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ dia mengatakan: ‘kalau Tuhan beranak siapa yang jadi bidannya?’” tutur Doddy.

Menurut SPI ucapan Rizieq pada penggalan video itu berpotensi mengganggu kerukunan antar umat beragama.

“Kami datang sebagai mahasiswa Muslim dan kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap sebagai representasi umat Islam. Kami dari pihak Muslim sendiri (merasa) tersinggung (dengan ucapannya),” katanya.

Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perdamaian, kata Doddy, ucapan yang berpotensi memecah belah persatuan sangat disayangkan. Apalagi, kata Doddy, dalam Al-Quran surat Al An’am ayat 108 tegas melarang menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.

“Kami tidak ingin relasi harmonis antara umat Islam dan Kristen terganggu gara-gara seorang Rizieq. Apalagi ini kan tidak sesuai dengan Surat Al An’am ayat 108,” tutur dia. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!