Izinkan pabrik semen beroperasi, Ganjar dianggap arogan

Fariz Fardianto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Izinkan pabrik semen beroperasi, Ganjar dianggap arogan
"Untuk yang menolak kita biarkan saja. Jumlah yang menolak dan pendukung pabrik banyak yang mana. Yang pro semen kan ada 7.000 orang."

SEMARANG, Indonesia  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan pabrik PT Semen Indonesia sudah bisa beroperasi di Kabupaten Rembang mulai hari ini, Jumat 24 Februari, meski tanpa melalui persetujuan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo. 

Sebab dirinya telah mengeluarkan izin lingkungan pabrik semen sesuai surat Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017 yang telah ia umumkan dan ditandatanganinya sendiri pada Kamis petang 23 Februari.

“Setelah saya umumkan di website Pemprov Jateng, saya lalu mengirimkan surat tembusan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri KLH, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Agraria serta dinas-dinas terkait. Ini sudah final dan komplit,” kata Ganjar saat berada di ruang kerjanya, Jumat 24 Februari 2017. 

Ia mengatakan, dengan izin tersebut, pabrik semen kini tinggal selangkah lagi beroperasi secara penuh mengeksplorasi Pegunungan ‘kars’ Kendeng. Kini, pabrik semen hanya tinggal menunggu pemberian izin usaha operasi pabrik (IUP) dari dinas ESDM setempat.

“Tidak perlu persetujuan Presiden karena ini ranahnya sebatas setingkat menteri. Ya mulai detik ini mereka bisa beroperasi, hanya saja IUP buat pabriknya baru dikasih 30 hari ke depan sejak izin baru diterbitkan,” kata Ganjar melanjutkan.

Soal banyaknya warga yang menolak proyek pabrik semen, Ganjar tak mempermasalahkannya. Selama ini ia berpendapat semua aspek untuk melibatkan warga yang pro dan kontra sudah dilakukannya.

“Yang kita sayangkan kenapa warga yang kontra pabrik semen malah memilih walk out (WO). Padahal kita ingin berdebat dengan mereka dalam satu ruangan untuk menyelesaikan hal ini. Mereka seharusnya beradu dengan pakar dan dengan data yang jelas,” katanya.

“Untuk yang menolak kita biarkan saja. Jumlah yang menolak dan pendukung pabrik banyak yang mana. Yang pro semen kan ada 7.000 orang. Dan kita sudah bicarakan semua,” sambungnya.

Ia berjanji pabrik semen Rembang nantinya jadi investor semen terakhir yang bercokol di Jawa Tengah, sedangkan langkah selanjutnya ia akan mengeluarkan moratorium. “Sudahlah, daripada geger seperti ini yang di Rembang kita golkan dan lainnya dimoratorium,” jelasnya.

Dianggap arogan

Di lain pihak, sejumlah aktivis pro lingkungan dari LBH Semarang mengecam tindakan Ganjar yang nekat memberi izin pengoperasian pabrik semen. Menurut para aktivis, Ganjar telah bertindak sewenang-wenang sekaligus menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Penerbitan izin lingkungan baru tersebut merupakan muara yang berhulu dari tindakan arogan yang cacat hukum dan sewenang-wenang,” cetus Zainal Arifin, seorang aktivis LBH Semarang.

Sejatinya polemik pabrik semen Rembang telah menemui akhirnya saat Mahkamah Agung (MA) memutus perkara tersebut lewat Putusan Peninjauan Kembali Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016 dan Putusan MA yang telah berkekuatan tetap.

“Arogansi Gubernur terlihat dari hulu penerbitan izin lingkungan tersebut yaitu SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/4 tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/30 Tahun 2016 Tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen,”.

Ia sangat menyangkan tindakan arogan tersebut dilanjutkan dengan tindakan arogan lainnya yaitu penerbitan Izin Lingkungan baru untuk Semen Indonesia.

Bertentangan dengan KLHS

Sedangkan menurut Sudharto P Hadi, Ketua Tim Panel Pakar KLHS Kendeng, berdasarkan kajian sementara yang dilakukan dirinya, pengelolaan pabrik semen selama ini penuh masalah. Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), kata dia, akan diumumkan oleh timnya pada pertengahan April mendatang. Jadwalnya terpaksa dimajukan karena momentumnya sudah sangat mendesak.

Terlebih lagi, kawasan bentang alam Kendeng Utara merupakan pegunungan karst yang wajib dilindungi. Bentang alam Kendeng Utara sendiri mencakup wilayah Kabupaten Pati, Rembang, Blora, Grobogan hingga sampai ke pantura Jawa Timur. 

“Ini artinya meski dari segi potensinya bagus untuk pabrik semen. Tapi bagi kemanfaatan lingkungan dan masyarakat itu yang harus dilindungi,” kata Sudharto.

Kajian lingkungan di Kendeng Utara merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan petani Rembang untuk menyelesaikan konflik pabrik semen. “Pak Jokowi yang minta kalau dibuatkan KLHS untuk memilah mana kawasan yang boleh ditambang dan mana yang patut dilindungi. Kita fokuskan ke Rembang yang lagi ramai dibahas publik,” terangnya.

Ia pun kini mulai berancang-ancang menggelar agenda konsultasi publik menajamkan berbagai persepsi terkait pabrik semen. Penajaman persepsi dijadwalkan pada 2-3 Maret. 

Dalam agenda itu, ia juga akan mempertemukan semua pihak yang berkonflik agar dapat duduk satu meja menyelesaikan polemik pabrik semen termasuk daerah terdampak di Desa Kadiwono, Timbangan dan Paisucen.  —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!