Sidang Ahok: Penasehat hukum hadirkan saksi dari Belitung

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sidang Ahok: Penasehat hukum hadirkan saksi dari Belitung
Saksi termasuk teman masa kecil Ahok dari Belitung Timur.

 

JAKARTA, Indonesia  – Tim penasehat hukum Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan menghadirkan saksi fakta dari Bangka Belitung dan Belitung Timur pada sidang dugaan penodaan agama hari ini. Selain itu, mereka juga menghadirkan 2 orang saksi ahli.

“Dua saksi ahli dan sisanya saksi fakta,” kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Sirra Prayuna, saat dihubungi pada Senin, 13 Maret 2017. Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang dugaan penodaan agama akan digelar di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Adapun para saksi adalah Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej dari FH UGM Yogyakarta; Penilik Dinas P dan K Kabupaten Belitung Juhri; Guru SD 17 Badau, Belitung Timur, Ferry Lumantara; sopir Dusun Ganse, Belitng Timur, Suyanto; dan teman SD Ahok dari Desa Lenggang, Belitung Timur, Fajrun.

Sirra tak menjawab saat ditanyakan berapa orang yang dipastikan hadir, dan sudah di-BAP oleh penyidik kepolisian. Sebelumnya, saksi meringankan dari pihak Ahok yang belum di-BAP sempat diprotes oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ahok sendiri menjadi terdakwa dalam kasus ini lantaran pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada akhir September lalu. Ia dianggap menyinggung umat Islam dan didakwa dengan Pasal 156 dan 156a KUHP. Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini terancam pidana maksimal 5 tahun. -Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!