Ida Fiqriah jadi kapten pilot perempuan pertama Garuda Indonesia

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ida Fiqriah jadi kapten pilot perempuan pertama Garuda Indonesia
Ida Fariqah telah terbang selama 18 tahun bersama Garuda Indonesia

JAKARTA, Indonesia — Setelah 18 tahun terbang bersama Garuda Indonesia, Ida Fariqah akhirnya dinobatkan sebagai kapten pilot perempuan pertama di maskapai Garuda Indonesia. 

Penobatan berlangsung dengan menyematkan “Bar Captain” rating Boeing B737-800 NG kepada Ida Fiqriah di Gedung Garuda Sentra Operasi (GSO, Cengkareng, Rabu 5 April 2017. Penyematan ini dilakukan langsung oleh Direktur Operasi Garuda Indonesia, Capt. Novianto Herupratomo.

“Bukanlah suatu yang kebetulan jika pengukuhan ini bertepatan dengan akan diperingatinya Hari Kartini di seluruh Indonesia,” kata Novianto seperti dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia. “Momen ini menunjukkan Garuda Indonesia memberikan kesempatan yang sama bagi siapapun yang mampu menunjukkan kinerja terbaik.”

Novianto mengatakan untuk mencapai posisi kapten pilot tidaklah mudah. Ia menyebutkan Ida Fariqah mendapatkan bar kapten tersebut setelah terbang 18 tahun bersama Garuda Indonesia dan setelah mengantongi 10.585 jam terbang.

Karir Ida Fariqah dimulai pada 1999. Saat itu ia menjabat sebagai FO (First Officer atau Co-pilot). Lulusan PLP Curug Tangerang tahun 1996 tersebut telah menerbangkan berbagai jenis pesawat Garuda Indonesia, mulai dari Boeing B737-300/400/500, dan wide body Airbus A330-300/200. 

“Kami harap dengan dilantiknya Ida Fiqriah menjadi Captain Pilot, dapat menjadikan dorongan motivasi bagi seluruh pilot perempuan lain di Garuda Indonesia,” kata Novianto. Saat ini ada 1.380 pilot di Garuda Indonesia. Dari jumlah tersebut, 30 di antaranya adalah pilot perempuan. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!