KUPI gelar kongres ulama perempuan pertama di Indonesia

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

KUPI gelar kongres ulama perempuan pertama di Indonesia
Dalam kongres ini, para ulama perempuan akan membicarakan terkait isu-isu sosial kontemporer dari sudut pandang agama.

 

JAKARTA, Indonesia – Kontribusi ulama perempuan di Indonesia dapat dikatakan jarang terdengar dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Karena itu, muncul gagasan dari sejumlah kalangan untuk menginisiasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama di Indonesia.

“Kongres ini akan menjadi wadah bertukar pikiran sekaligus menunjukkan kalau ada ulama-ulama perempuan di Indonesia,” kata Steering Committee KUPI Badriyah Fayumi saat konferensi pers di Jakarta pada Ahad, 9 April 2017. Acara akan berlangsung selama 3 hari sejak 25-27 April di Pondok Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, Jawa Barat.

Alasan terpilihnya tempat ini pun lantaran pemiliknya seorang ulama perempuan, yang memiliki santri pria dan perempuan. Adapun, KUPI membuka slot untuk lebih dari 500 peserta –perempuan maupun laki-laki –dari seluruh Indonesia untuk ikut menyumbangkan gagasan mereka terkait nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Selama 3 hari, peserta kongres akan menghadiri seminar dengan pembicara mancanegara seperti Pakistan, Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Nigeria, dan Indonesia sendiri tentang peran ulama perempuan. Topik yang dibahas melingkupi sejarah, peran, tantangan, strategi dakwah, dan metode studi Islam untuk menjawab isu kontemporer di tanah air.

Setelahnya akan dilanjutkan dengan diskusi dan musyawarah yang akan menelurkan fatwa keagamaan dan juga rekomendasi berskala nasional.

Menjawab permasalahan masyarakat

Anggota panitia pelaksana KUPI Nur Rofiah mengatakan fatwa akan melingkupi 3 hal, yakni kekerasan seksual, pernikahan anak, dan kerusakan alam berbasis ketimpangan sosial. “Harapan KUPI, fatwa dapat digunakan masyarakat dalam menjawab problem langsung yang dihadapi dan menjadi pertimbangan lembaga lain untuk melihat persoalan perempuan dalam konteks agama,” kata dia.

Berdasarkan obrolan dengan masyarakat, maupun kajian masalah yang tengah berkembang, ketiga topik tersebut adalah yang cukup darurat untuk dibicarakan. Dengan keluarnya fatwa KUPI, masyarakat dapat memiliki pegangan untuk menuntaskan masalah tersebut.

Sekretaris penyelenggara KUPI Ninik Rahayu mengatakan fatwa seharusnya menjadi maslahat, atau kebaikan bagi masyarakat yang mempercayainya. Isu-isu yang disebutkan memang sudah memiliki pengaturan dalam hukum positif seperti undang-undang ataupun hukum adat.

Namun, seringkali apa yang dianggap penyelesaian malah menimbulkan masalah baru. Seperti misalnya, penanganan kasus perkosaan yang seringkali menikahkan korban dengan pelaku.

“Tidak dibedakan orang zina dan perkosaan, jadi korban malah dikawinkan dengan pelaku. Ini kan riil, persoalan, sehingga perlu dibahas secara intensif,” kata Ninik. Pernikahan berlandaskan sebab ini tidak bertahan lama.

Data dari Pengadilan Agama skala nasional pada 2015 lalu, 75 persen pernikahan yang disebabkan hamil luar nikah berakhir dengan perceraian. Ninik menilai, menikahkan korban dengan pelaku bukanlah solusi yang tepat karena justru menimbulkan polemik baru: cerai.

Terkait dengan kekuatan hukum fatwa, Nur mengatakan hal tersebut tergantung pada yang menggunakan. Karena, lanjut dia, fatwa sendiri tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali telah diadopsi menjadi hukum positif.

Ia tak dapat mengomentari bila akan ada fatwa serupa, atau malah kontra dari lembaga lainnya. “Otoritas (fatwa) kan menyebar. Yang penting itu pada penerimaan umat. Agama itu datang untuk menghadapi masalah sehingga proses paling penting dalam fatwa itu adalah mendengar suara korban, mereka yang sehari-hari bergelut dengan masalah itu,” kata Nur.

Untuk rekomendasi sendiri akan bersifat lebih umum, namun dalam lingkup kemanusiaan, keislaman, dan kebangsaan. Termasuk di dalamnya bagaimana menangkal radikalisme, perlindungan buruh perempuan, dan lain-lain.

Setelahnya, rekomendasi ini akan diserahkan ke institutsi, korporasi, maupun tokoh perseorangan terkait untuk ditindaklanjuti. “Seperti perusahaan ataupun organisasi sosial, karena mereka juga luar biasa mengendalikan ruang publik untuk melakukan perubahan,” kata Ninik.

Direktur Peneliti SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan peran perempuan sangat penting dalam isu-isu sosial. Salah satunya adalah dalam hal radikalisme, entah sebagai pencegah atau justru penyebar.

Hal ini disebabkan, perempuan yang mayoritas bergelut dalam sektor domestik memiliki kedekatan lebih dengan anak-anaknya. “Kita lihat anak dan generasi muda lebih dekat dengan ibu. Mereka adalah penutur dan pendidik pertama,” kata dia.

Selain itu, entah disadari atau tidak, perempuan juga sering dimanfaatkan dalam gerakan radikalisme. Ada yang dijadikan sebagai ‘pengantin’ atau diperintahkan untuk memproduksi anak sebanyak-banyaknya.

Dengan cara ini, maka kelompok radikal akan perlahan-lahan mendominasi statistik demografi dan menjadi dominan bila dibandingkan kelompok lainnya. Cara ini sudah diserukan oleh beberapa pemimpin, seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan.

Meski tujuannya bukan untuk menyebarkan paham radikalisme, Erdogan meminta penduduk Turki yang tinggal di Eropa untuk memiliki banyak anak. Cara ini disebutnya efektif untuk memerangi sentimen anti-imigran dan anti-Turki yang tengah berkembang di benua tersebut.

“Ini kan luar biasa, pendangkalan peran perempuan,” kata Ismail.

Meski demikian, kedekatan antara seorang anak dan ibunya juga dapat menjadi benteng pencegahan berkembangnya paham radikalisme. Seperti misalkan, saat pemberitaan banyaknya anak muda yang pergi ke Suriah untuk menjadi prajurit ISIS, ibu disebut sebagai tokoh terpenting untuk pencegahan

Karena itu penting sekali untuk mulai memperbanyak ruang bagi perempuan dalam penanggulangan isu-isu sosial. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!