Menyikapi tuntutan buruh pada May Day

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menyikapi tuntutan buruh pada May Day
Sementara magang, Hanif mengatakan ini salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi buruh.

 

JAKARTA, Indonesia — Setiap tanggal 1 Mei, atau yang lebih akrab disebut May Day, para buruh merayakan harinya. Ribuan pekerja lintas sektor dari berbagai daerah turun ke jalan dan menuntut hak-hak mereka.

Sejak beberapa tahun lalu, ‘nyanyian’ buruh di Indonesia kerap kali sama: hapuskan sistem outsourcing dan magang. Tak hanya itu, mereka juga menentang perkara Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diatur dalam PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Presiden KSPI, salah satu elemen buruh yang berunjuk rasa hari ini mengatakan sistem tersebut semakin marak diterapkan perusahaan. “Padahal cuma 5 jenis pekerjaan yang boleh outsourcing,” kata dia saat berorasi di Jalan Medan Merdeka Barat pada Senin, 1 Mei 2017.

Sistem alih daya ini seringkali merugikan pekerja, karena perusahaan tidak wajib memberikan mereka tunjangan lantaran tidak terhitung sebagai karyawan tetap. Mereka diibaratkan sebagai ‘tenaga pinjaman’ dari sebuah perusahaan penyedia jasa alih daya ke perusahaan lain.

Karena merupakan tenaga pinjaman, maka perusahaan yang memakai tenaga outsource tidak perlu membayar tunjangan ataupun fasilitas makan, transportasi, dan kesehatan. Kewajiban tersebut dianggap milik perusahaan alih daya tempat mereka ‘menyewa’ pekerja. Bayaran pun tak langsung ke pekerja melainkan lewat pihak perusahaan outsource dulu.

Tak jarang, gaji yang didapat para pekerja ini pun sudah dipotong untuk keuntungan perusahaan. Mereka pun seringkali tak diberitahu berapa besar potongan yang diambil, dan berapa besar bayaran yang pantas mereka dapatkan.

Belum selesai urusan alih daya, keadaan pekerja semakin dikacaukan dengan program magang. Said mengatakan, pekerja magang tidak digaji, dan hanya diberikan tunjangan transportasi dan makan.

Padahal, kewajiban mereka seringkali sama dengan karyawan tetap, termasuk lembur. Menurut dia, sistem magang melanggar undang-undang.

“Karena tidak ada belajar di kelas, justru seperti buruh kerja 8 jam seharian malah ikut lembur. Magang ini lebih jahat, berbahaya bagi perlindungan buruh,” kata dia.

Terkait masalah upah sendiri, buruh meminta supaya PP nomor 78 tahun 2015 yang mengatur soal kenaikan upah untuk dihapuskan. Mereka menilai kebijakan tersebut sangat merugikan.

Berdasarkan Pasal 44 PP 78 tahun 2015, ditentukan kenaikan UMP hanya sebesar 8,25 persen. Angka tersebut didapatkan setelah menghitung asumsi inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun 2017.

Sekjen KSPI Muhamad Rusdi mengatakan kenaikan tersebut terlalu sedikit, apalagi setelah Presiden Joko Widodo menggembar-gemborkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagai yang ketiga tertinggi di dunia. “UMP 2018 minimal 25 persen,” kata dia.

Pada kesempatan sama, ia juga meminta buruh mendapat perbaikan jaminan sosial, kesehatan, dan pensiun yang sama dengan PNS.

Program pemerintah

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan upah bukan satu-satunya faktor penentu peningkatan kesejahteraan buruh. Kebijakan sosial, kata dia, dapat menjadi penentu kompensasi pengeluaran para pekerja.

“Seperti penguatan akses pendidikan, kesehatan, keuangan, transportasi, jaminan sosial, dan perumahan yang layak,” kata dia di Senayan pada pagi hari. Beberapa upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah membangun rusunami untuk masyarakat berpenghasilan rendah, meningkatkan jumlah kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dan peningkatan kompetensi.

Hingga Februari 2017, tercatat jumlah pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebesar 22,16 dan ditargetkan terus bertambah hingga 25,2 juta pada akhir tahun ini.

Sementara magang, Hanif mengatakan ini salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi buruh. Saat ini, Kemenakertrans dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang melibatkan perusahaan swasta di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaannya sudah mengacu pada jabatan-jabatan di perusahaan. Setelah selesai program magang, peserta akan disertifikasi setelah melalui uji kompetensi agar keterampilan mereka diakui,” kata Hanif.

Pada hari yang sama, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta juga menggelar pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Sekretaris KSPSI Tintrim menyampaikan, di Jakarta yang UMP-nya paling tinggi di Indonesia masih ada yang dibayar kurang.

“Banyak yang tidak menerapkan UMP. Contohnya ya kalau bicara restoran ada yang gajinya hanya Rp 900 ribu per bulan. Percetakan juga ada yang Rp 1,2 juta gak ada (tunjangan) transport atau makan,” kata dia di kantor Disnakertrans, Jakarta.

Atas hal ini, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Priyono mengatakan pihaknya harus menunggu dari pusat untuk penanganan atau penindakan. Sementara untuk masalah pekerjaalih daya yang juga diprotes, ia mengatakan tak dapat melakukan apapun. “Kan masih dimungkinkan (UU),” kata dia.

Penutup yang damai

FESTIVAL MAY DAY. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Gelora Bung Karno pada Hari Buruh, Senin, 1 Mei 2017. Foto dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Meski sempat diwarnai aksi bakar papan bunga depan Balai Kota serta tarik-tarikan barikade kawat berduri, aksi hari ini berakhir damai. Sekitar pukul 17.00, para peserta aksi membubarkan diri sesuai arahan dari mobil komando.

Hanif Dhakiri pun mengapresiasi May Day yang menurutnya penuh kemeriahan.

“Apresiasi tak terhingga saya sampaikan kepada para buruh dan para pimpinan serikat buruh yang merayakan May Day dengan aman, tertib serta penuh kegembiraan. Ini menunjukkan gerakan buruh di Indonesia kian dewasa,” kata Menteri Hanif di Jakarta, Senin, 1 Mei 2017.

Ia mengatakan perayaan ini diisi dengan kegiatan positif seperti donor darah, bazaar, bersih-bersih kota, pentas seni, periksa kesehatan, hingga pendaftaran mudik gratis. Aksi ini tak berhenti di  Jakarta, juga di sejumlah kota lain.

Hanif pun berencana mengadakan liga pekerja Indonesia untuk menambah peryaan Hari Buruh tahun mendatang. Dalam acara tersebut, tak hanya pekerja, pemerintah dan perusahaan pun turut dilibatkan untu berkompetisi, bakti sosial, dan lain-lain.

“Semacam Festival May Day yang dirayakan bersama dengan persiapan yang lebih ideal,” kata dia. Namun, tak dirincikan secara jelas apa yang akan dilakukan pemerintah terkait tuntutan dari para buruh hari ini.

Asal damai, maka masalah bisa dianggap beres atau nyaris tak ada, bukan? –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!