Ahok resmi ajukan banding ke Pengadilan Tinggi

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok resmi ajukan banding ke Pengadilan Tinggi
Penangguhan penahanan masih dalam proses

 

JAKARTA, Indonesia –Tim kuasa hukum Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, mereka tengah menyusun memori banding.

“Sudah (mengajukan banding),” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta saat dihubungi pada Kamis, 11 Mei 2017.

Kemarin, tim kuasa hukum Ahok juga sudah mulai menyusun memori banding secara garis besar. Terkat dengan detail yang lebih lengkap, mereka baru mendiskusikan secara umum.

“Karena kami banyak orang, kami kerjakan bersama biar tidak berat,” kata dia merujuk pada anggota Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika yang mencapai 30 orang.

Pembahasan yang berlangsung berkaitan pada hukum acara dan alat-alat bukti. Hal-hal lain masih belum tersentuh.

Terkait dengan penangguhan penahanan, ramai tersebar berita kalau Ahok sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua dan kembali ke rumah. Meski demkian, pengacaranya membantah hal tersebut.

“Kalau informasi terakhir, masih (di Mako Brimob) kemarin. Kita kan rapat jam 4 selesai, sekitar jam 6 itu masih,” kata Wayan. Ahok disebut memenuhi segala kriteria untuk dilepaskan dari tahanan seperti tidak akan melarikan diri dan memiliki pengaruh baik bagi masyarakat.

Hal senada juga disampaikan anggota tim kuasa hukum lain Josefina A. Syukur. “Sampai hari ini kami belum dapat info. Belum ada informasi resmi,” kata dia.

Pada Selasa lalu, Ahok dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun karena divonis bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama. Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga memerintahkan penahanan langsung terhadap mantan Bupati Belitung Timur ini. Awalnya ia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, namun dipindahkan ke Kelapa Dua pada Rabu lalu. –Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!