LBH Jakarta: Penggusuran bisa meningkat setelah Lebaran

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

LBH Jakarta: Penggusuran bisa meningkat setelah Lebaran
Ada sebanyak 507 program yang diduga akan mengimplementasikan penggusuran di DKI Jakarta pasca Lebaran

JAKARTA, Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan angka penggusuran di Jakarta berpotensi meningkat, terutama setelah lebaran berlalu. Selain melihat dari pola tahun lalu, mereka juga menelusuri Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Hasilnya, ada sebanyak 507 program yang diduga mengimplementasikan penggusuran di berbagai wilayah administratif DKI Jakarta.

“Dari tahun ke tahun, angka penggusuran paksa cenderung meningkat usai lebaran,” kata Pengacara Publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardi saat diubungi Rappler pada Selasa, 4 Juli.

Berdasarkan data, program yang diduga dapat berujung penggusuran dicantumkan sebagai Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum; sanksi pelanggaran pemanfaatan ruang dan penyelenggaran bangunan; maupun pengawasan, pengendalian, dan penertiban di kawasan kanal banjir. Institusi yang terlibat pun bermacam-macam, dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga suku dinas daerah administratif.

“Perda 8/2007 memang dasar hukum pelaksanaan penertiban dan ada di setiap surat peringatan kasus penggusuran,” kata dia.

Kegiatan terbanyak berada di Jakarta Selatan yang mencapai 124 program diikuti oleh Jakarta Timur sebanyak 118 program. Total anggaran untuk 507 kegiatan ini mencapai Rp 22,7 miliar; belum termasuk dana operasional Satpol PP, TNI, dan Polri yang sering dilibatkan dalam proses penggusuran.

Temuan ini, menurut Alldo, menunjukkan kalau pemerintah provinsi sebenarnya memiiki dana besar untuk program yang tak melibatkan penggusuran. Seperti misalnya, pembangunan pasar untuk pedagang kaki lima atau merenovasi pemukiman kumuh.

Namun, sejak Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur ibu kota, angka penggusuran memang meningkat. Berdasarkan penelitian LBH Jakarta, pada tahun 2015 dan 2016, jumlahnya mencapai 306 titik dan memakan korban 13.871 keluarga serta 11.662 unit usaha. Aktivis kemanusiaan mengkritik hal ini karena melihat kasus penggusuran tidak memberikan solusi memadai bagi korban.

“Tingginya angka penggusuran paksa menunjukkan bahwa Jakarta belum menjadi kota yang berhasil melindungi hak masyarakat miskin kota,” kata dia.

Ia berharap gubernur dan wakil gubernur periode berikutnya, yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, dapat memperbaiki hal ini.

Kurang transparan

Selain tingginya angka dugaan penggusuran, Alldo juga menyayangkan APBD 2017 yang dinilai tidak setransparan APBD 2016. Rincian anggaran sebelumnya secara rinci mencantumkan titik lokasi pelaksanaan secara rinci.

“Sementara dalam APBD 2017, seluruh program terduga penggusuran hanya ditulis dengan nama umum,” kata dia.

Karena itu, ia menganjurkan supaya masyarakat aktif berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat seperti lurah dan camat. Rencana penggusuran ataupun program pemerintah tersebut wajib diberikan secara transparan kepada penduduk yang terdampak.

“Pelaksanaan program pemerintah dan relokasi masyarakat terdampak pembangunan tidak dapat dilaksanakan dengan cara-cara yang melanggar hukum, seperti dengan pendekatan kekerasan melalui penggusuran paksa,” kata dia.

Malah seharusnya pemerintah daerah ataupun pusat sebaiknya membentuk regulasi relokasi masyarakat terdampak pembangunan agar sesuai dengan standar HAM.

Sejauh ini, pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah melangsungkan penertiban terhadap kawasan liar di kolong tol Kalijodo. Saat ini tengah direncanakan penertiban di pinggiran Kali Ciliwung bagian Bukit Duri, dan Kampung Akuarium. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!