Indonesia

Aktivis Yogyakarta kecam wacana pembubaran KPK

Anang Zakaria

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis Yogyakarta kecam wacana pembubaran KPK
Mereka juga mengeritik Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang melapor tiga media ke polisi

YOGYAKARTA, Indonesia – Wacana untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat reaksi dari masyarakat. 

Aktivis anti korupsi Yogyakarta menilai wacana tersebut merupakan  bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberatasan korupsi di Indonesia.

“Kalau KPK dibekukan itu berarti kemenangan besar bagi koruptor,” kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman dalam sebuah konferensi pers bersama Jejaring Antikorupsi Yogyakarta pada Rabu, 13 September.

Indeks persepsi korupsi Indonesia berada di tingkat 90 dari 176 negara yang disurvei Transparency International (TI) pada 2016. 

 

Pembekuan KPK, lanjut dia, akan menghambat pengusutan kasus korupsi di tanah air.

Zaenur mengatakan lembaga anti rasuah itu terbukti memiliki rekam jejak yang baik dalam memberantas korupsi. Sejak didirikan pada 2002, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan dan membongkar kasus korupsi yang melibatkan menteri, anggota DPR, pimpinan lembaga tinggi negara, dan penegak hukum.

Saat ini, KPK sedang menangani kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, dengan Ketua DPR Setya Novanto menjadi salah satu tersangka.   

“Itu tantangan yang harus didorong agar dituntaskan, bukan malah dihalang-halangi,” Zaenur.

Wacana pembubaran KPK dilontarkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Henry Yosodiningrat pada Jumat, 9 September. Anggota DPR itu juga anggota Pansus Hak Angket KPK.

Beberapa hari kemudian, Jaksa Agung HM Prasetyo melempar wacana pembatasan wewenang KPK.

Presiden Joko Widodo mengatakan pada Selasa, 12 September, pemerintahannya tidak mempunyai rencana untuk melemahkan wewenang KPK.

Yuris Reza, peneliti Pukat UGM dan anggota Jejaring Antikorupsi Yogyakarta, mengatakan pernyataan Jaksa Agung itu tidak mempunyai dasar.

Dia juga mengecam pernyataan Jaksa Agung yang menyebut operasi tangkap tangan KPK menimbulkan kegaduhan. Menurut Yuris, operasi tangkap tangan justeru membuat calon pelaku korupsi berpikir ulang sebelum menjalankan aksinya.

“OTT itu strategis untuk menimbulkan detterence effect,” katanya.

Banyaknya pejabat negara yang tertangkap tangan melakukan korupsi sebenarnya cerminan lemahnya pengawasan. Daripada mengusulkan pemangkasan wewenang KPK, menurut dia, akan lebih bijaksana jika Jaksa Agung fokus mengintropeksi dan memperbaiki internal lembaganya.

Ancaman kebebasan pers

Sementara itu, Lukas Ispandriarno, pengajar ilmu komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta mengatakan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Aris Budiman ke polisi terhadap tiga media massa merupakan ancaman kebebasan pers.

“Tindakan Aris itu tak terpuji dan mencederai kebebasan pers,” kata Lukas dalam jumpa pers yang sama.

Awal September lalu, Aris melaporkan Inilah.com, KompasTV, dan Tempo ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.  

Menurut Lukas, pers bertugas mengontrol kerja pemerintahan dan mengawasi perilaku koruptif pejabat negara. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!