Indonesia

Tuntut akhiri pelecehan seksual, buruh buat film dokumenter

Dyah Ayu Pitaloka

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tuntut akhiri pelecehan seksual, buruh buat film dokumenter
Film Angka Jadi Suara mengisahkan pelecehan seksual yang dialami perempuan di tempat kerja

YOGYAKARTA, Indonesia – Gerah dengan pelecehan seksual di tempat kerja, sekelompok buruh membuat sebuah film dokumenter sebagai bagian dari usaha untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.

Film berdurasi 20 menit itu diberi judul Angka Jadi Suara, dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung di Jakarta Utara sebagai setting. 

Disutradarai oleh buruh perempuan, film tersebut bercerita mengenai pelecehan seksual yang diderita oleh 25 buruh perempuan dari 15 pabrik garmen di kawasan tersebut.

 

Mereka berharap tingginya angka pelecehan buruh perempuan di tempat kerja tidak hanya dicatat tetapi juga menjadi suara yang membawa perubahan.

“Film ini merekam sebagian perjuangan buruh perempuan untuk mendapatkan tiga hal: Sosialisasi pelecehan seksual di dalam perusahaan, posko pembelaan buruh perempuan dan hak hak maternitas buruh perempuan, dalam rentang waktu 2016 hingga 2017,” kata Dian Septi Trisnanti, sutradara Angka Jadi Suara di Yogyakarta pada Kamis, 14 September.

Film itu diputar pada 13 September 2017 petang di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogayakarta dan Forum Diskusi Wartawan Yogyakarta (FDWY).

Dalam satu adegannya, seorang juru parkir menyentuh dada, pinggang, dan paha buruh perempuan yang mengendari sepeda motor keluar dari lokasi pabrik. Perempuan itu tampak marah dan berusaha menepis tangan juru parkir yang melakukannya dengan senyuman riang. Tidak berselang lama, si juru parkir terlihat bergaya di depan kamera yang berada tak jauh dari tempatnya berdiri.

Ada juga adegan diskusi antara aktivis Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) dengan manajemen dari PT KBN. Manajemen laki-laki itu terkejut setelah tahu bahwa cat call termasuk pelecehan seksual. Menurutnya cat call seperti siulan untuk memanggil perempuan di jalan adalah hal yang lumrah dan alamiah.

Kalau laki-laki menganggap pelecehan seksual di tempat kerja sebagai sesuatu yang lumah, bagi buruh perempuan itu sebuah aib yang memalukan atau gangguan yang bisa berujung pada penghentian kontrak kerja.

“Dari hasil survei, bentuk pelecehan mulai dari cat calling, meremas paha, dada, pinggang, diintip ketika di dalam toilet, ditusuk vaginanya, sampai yang menyebabkan kehamilan dan kematian pada bayi,” kata Dian yang juga menjabat sebagai Sekretaris FBLP.

Menurut perempuan yang juga penyiar radio komunitas Marsinah itu, terdapat 25 buruh dari 15 perusahaan garmen yang mau melapor tentang pelecehan seksual. Namun tak satupun dari mereka ingin melanjutkan laporan di jalur hukum. Korban takut laporan formal akan menyusahkan mereka di kemudian hari.

“Mereka takut diputus kontrak dan di blacklist oleh pabrik lain dan kesulitan bekerja,” katanya.

Pelaku pelecehan sangat beragam, mulai dari juru parkir, mekanik, sesama buruh hingga para atasan di dalam pabrik.

Sejak diluncurkan pada Mei 2017, film telah diputar di 39 titik yang tersebar di berbagai kota, termasuk Makasar, Kalimantan, Jombang, Malang, Yogyakarta, Bandung dan Semarang.

FBLP berharap film tersebut akan melahirkan gerakan buruh nasional untuk menghentikan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Menurut Dian, banyak pihak dalam industri yang melihat isu pelecehan seksual sebagai isu yang tidak penting.

“Perempuan itu nanti-nanti saja, masih banyak yang lebih penting, kesejahteraan buruh, maternitas, K3 juga belum,” kata Dian, menirukan ucapan banyak pihak, baik dari manajemen pabrik, pengelola KBN maupun serikat buruh sendiri.

“Yang terjadi (adalah) pelecehan dibiarkan sebagai alat mengintimidasi buruh perempuan untuk keuntungan industri,” katanya.

Dia juga mengatakan film tersebut belum diputar di lingkungan KBN Cakung sampai sekarang.

“Mereka (KBN) bilang mau putar kalau Menteri Yohana datang (Yohana Yambise, Menteri Perempuan). Lah kami ini siapa, yang lebih kompeten mengundang menteri kan mereka,” kata Dian.

Dalam diskusi usai pemutaran film, Tin Kusnah menambahkan, dari 40 perusahaan yang diundang untuk sosialisasi pelecehan seksual, hanya 5 perusahaan yang hadir. Panitia banyak mendapat penolakan dari satpam ketika memberikan undangan.

FILM DOKUMENTER. Poster film dokumenter berjudul "Angka Jadi Suara". Foto oleh FBLP

 

Dari sekitar 40 perusahaan garmen di KBN Cakung, 90 persen pekerjanya adalah perempuan.

Di dalam lokasi KBN telah terpasang sejumlah plang pencegahan pelecehan seksual dalam  Bahasa Inggris. Plang tersebut muncul sebagai bagian dari code of conduct bahwa pabrik tersebut telah ramah perempuan dan menerapkan kesetaraan gender, salah satunya dengan menempatkan buruh perempuan dalam kondisi kerja yang aman dan bebas dari pelecehan.

Pabrik garmen juga banyak yang telah mengikuti training tentang perlindungan buruh dan gender untuk mendapat sertifkat dari International Labour Organization (ILO).

Namun menurutnya hal itu tidak efektif karena plang tertulis dalam bahasa yang tidak banyak dimengerti buruh dan training pada manajemen hanya diikuti jajaran pimpinan pabrik saja. 

“Itu hanya semacam pencitraan saja agar pabrik tidak kehilangan kontrak dari industri besar seperti Adidas, Zara, GAP dan yang lainnya. Jika ada sidak dari buyer tersebut, buruh yang sedang hamil ditutup perutnya pakai kardus. Karena code of conduct nya melarang buruh perempuan hamil untuk bekerja,” kata Tin Kusnah.

Dia berharap sosialisasi lewat film dan plang serta diskusi langsung dan mengangkat isu pelecehan perempuan sebagai isu penting akan membuka kesadaran dan gerakan di tempat lain.  – Rappler.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!