Anggota Brimob serahkan orangutan 3 bulan setelah razia

Habil Razali

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Anggota Brimob serahkan orangutan 3 bulan setelah razia
BKSDA Aceh mengatakan pihak aparat terindikasi sengaja memelihara satwa yang dilindungi

 

BANDA ACEH, Indonesia – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor bayi orangutan dari seroang polisi, AKP Anton, anggota Brimob Subden 2 Detasemen B Pelopor Polda Aceh di Aramiah, Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur, pada Senin, 18 September 2017.

Bayi orangutan berkelamin betina dan berumur sekitar empat tahun itu dievakuasi setelah sang pemilik, Anton, melaporkan perihal keberadaan satwa yang dilindungi di tempatnya itu kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh.

Setelah mendapat laporan, KPH WIlayah III Aceh menghubungi pihak BKSDA Aceh dan Orangutan Information Center (OIC) untuk membantu proses penyerahan dan evakuasi.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo mengatakan Polisi Anton telah memelihara orangutan tersebut selama tiga bulan terakhir. “Beliau memelihara bayi orangutan tersebut selama tiga bulanan yang ditaruh dalam sebuah kandang,” katanya kepada Rappler.

Menurut Sapto, Polisi Anton mendapat bayi orangutan dalam sebuah razia di Peunaron, Aceh Timur tiga bulan lalu. Saat itu Anton melihat sebuah goni yang dilemparkan oleh orang tak dikenal ke pinggir jalan.

“Awalnya beliau mengira orang tersebut membuang ganja,” lanjut Sapto. Ketika ditemukan, ternyata isi goni tersebut seekor bayi orangutan.

Kepada pihak BKSDA Aceh, Anton mengaku pada saat itu ia tidak tau harus membawanya kemana. “Ia mengaku bingung hendak membawa orangutan tersebut kemana,” kata Sapto. Belakangan, ia memilih memelihara satwa yang seharusnya dilindungi itu.

Setelah tiga bulan ditempatkan dalam sebuah kandang, Anton baru menghubungi pihak KPH Wilayah III Aceh untuk penyerahan bayi orangutan. Itu pun setelah melihat reaksi anak-anak kecil di sekitar lingkungan yang kerap mengganggu.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, kata Sapto, pihak aparat terindikasi memang sengaja memelihara satwa dilindungi. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi langkah Anton menyerahkan orangutan. Meskipun ia memelihara hanya karena tidak tau mau dibawa kemana.

“Anggota Brimob ini (Anton) kita apresiasi dan mudah-mudahan bisa mendorong pejabat-pejabat lain untuk menyerahkan kalau ada memelihara satwa dilindungi,” ujar Sapto. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!