Ketimbang Ngemis: Menolong mereka yang tidak menyerah pada keadaan

Rika Kurniawati

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ketimbang Ngemis: Menolong mereka yang tidak menyerah pada keadaan
Komunitas Ketimbang Ngemis Jakarta memberi penghargaan bagi mereka yang berjuang walaupun punya keterbatasan fisik, seperti lansia dan kaum difabel

Kakek Mukri, salah satu penerima donasi dari Komunitas Ketimbang Ngemis Jakarta. Screenshot dari YouTube

JAKARTA, Indonesia — Sejumlah orang menyerah terhadap keadaan. Lainnya berjuang untuk hidup walaupun memiliki keterbatasan. 

Komunitas Ketimbang Ngemis Jakarta mencoba memberi penghargaan bagi mereka yang berjuang walaupun punya keterbatasan fisik. Contohnya adalah para lanjut usia (lansia) dan kaum difabel yang tingkat kemampuan ekonominya masih rendah. Keterbatasan fisik mereka tidak membuat mereka mengambil jalan pintas, yaitu mengemis. 

Ketimbang Ngemis Jakarta berdiri pada Juni 2015 sebagai cabang dari komunitas Ketimbang Ngemis yang diinisiasi oleh Rizki Pratama, seorang pemuda asal Yogyakarta.

Dalam laman resmi Ketimbang Ngemis Jakarta, disebutkan komunitas ini ingin “mewujudkan karakteristik manusia yang mandiri dan selalu berusaha”. 

Sudah banyak masyarakat sipil Indonesia yang menginisiasi sebuah gerakan demi tercapainya keadilan sosial. Kalau kamu tertarik untuk ikut ambil bagian, mari dukung dengan berdonasi lewat situs urun dana (crowdsourcing) https://kitabisa.com/knjakarta.

Ketimbang Ngemis Jakarta akan menyalurkan donasi kepada lansia dan difabel yang giat bekerja mencari nafkah. Dana tersebut diberikan secukupnya agar bisa mendorong mereka menjadi mandiri secara ekonomi. Misalnya, dana tersebut dijadikan modal usaha. 

Donasi lewat https://kitabisa.com/knjakarta akan disalurkan dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan. Transparansi mereka sudah terbukti dengan terselenggaranya dua penggalangan dana yaitu : 

https://kitabisa.com/bantunenekatjah dan https://kitabisa.com/bantuyogi 

Tanggung jawab kita semua

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 34 beserta perubahannya, dicantumkan bahwa negara harus mempunyai sistem tertentu untuk menjamin fakir miskin/kaum dhuafa. 

“Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan,” demikian bunyi dari ayat kedua pasal 34 UUD 1945. 

Pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan beragam hal untuk mengurangi kemiskinan. Upaya tersebut seperti bantuan sosial dan program-program jaminan sosial lainnya.Namun kontribusi masyarakat sipil juga diperlukan. 

Hal itu karena kita sebagai WNI berpegang pada Pancasila yang sila kelimanya berbunyi, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Kegiatan Ketimbang Ngemis Jakarta dapat dipantau lewat media sosial mereka di Instagram @ketimbang.ngemis.jakarta dan Line @ketimbangngemisjkt. Situs Ketimbangngemisjakarta.org juga menyediakan berbagai informasi. 

Selain berdonasi, kamu dapat berkontribusi dengan menghadirkan sosok inspiratif lainnya. Mereka yang punya keterbatasan fisik tetapi masih berjuang demi mencari nafkah. 

Unggah foto sosok inspiratif itu beserta ceritanya. Kemudian tag @ketimbang.ngemis dan @ketimbang.ngemis.jakarta. Jangan lupa cantumkan #ketimbangngemis #ketimbang.ngemis.jakarta.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!