Philippine economy

Cara simpel melaporkan jika terjadi kecurangan dalam Pilkada

Adrianus Saerong

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Cara simpel melaporkan jika terjadi kecurangan dalam Pilkada

ANTARA FOTO

Unduh aplikasi Kawal Pilkada di smartphone, pilih menu ‘Laporkan Kecurangan’, dan foto bukti kecurangan. Laporan akan diteruskan ke Bawaslu

JAKARTA, Indonesia — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah di depan mata. Masa kampanye telah berakhir. Kini kita telah memasuki hari tenang sebelum menentukan gubenur ibu kota periode 2017-2022, esok hari, Rabu, 19 April.

Pada putaran pertama Pilkada, terdapat sejumlah laporan kecurangan yang terjadi. Sebagai warga negara, kita juga bisa ikut mengawal Pilkada dan melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi di sekitar.

Lewat fitur baru aplikasi Kawal Pilkada yang diluncurkan Code4nation, kita sebagai pemilih dan pemerhati kelangsungan pesta demokrasi ini dapat melaporkan langsung temuan-temuan ganjil di lapangan. Nantinya, laporan-laporan akan diperhatikan oleh pihak berwajib, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Iya, laporan yang diterima akan kami lanjutkan ke Bawaslu. Selama ada bukti otentik dari pelapor, itu kami terima,” Kata juru bicara Kawal Pilkada, Sandra Sahelangi kepada Rappler, pada Senin, 17 April.

Caranya juga mudah, kita hanya perlu mengunduh aplikasi Kawal Pilkada melalui smartphone, masuk, pilih menu di kanan atas layar, dan klik “Laporkan Pelanggaran”.

Setelah itu kita diminta untuk memotret bukti otentik kecurangan di lapangan dengan mengisi sebuah formulir singkat berisikan nama pelapor, kontak, penjelasan waktu dan tempat akan kecurangan, dan deskripsi kejadian. 

Selesai. Klik “Laporkan”, dan kita sudah berpartisipasi dalam kebersihan Pilkada kali ini. 

Meski demikian, laporan yang diterima tidak serta merta dianggap benar. Demi menjaga kebenaran, Kawal Pilkada bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) yang sudah aktif berpartisipasi mengawal pemilu sejak Orde Baru berakhir, pada 1999.

Membagi tim menjadi tiga bagian, 108 relawan dari mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia, delapan admin yang bertugas untuk melakukan klasifikasi pelanggaran, dan tim verifikasi, Kawal Pilkada berusaha menjamin laporan mereka sebelum dioper ke Bawaslu.

“Selain relawan yang bisa dari mana saja, dengan 108 mahasiswa serta alumni Universitas Indonesia sudah mendaftar, tim klasifikasi dan verifikasi, kinerja kami juga dipantau oleh Titi Anggraeni dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Jadi banyak filter demi kualitas di sini,” kata jubir Kawal Pilkada lainnya, Alif Iman.

Baik Sandra dan Alif juga menekankan bahwa tidak peduli kapan kecurangan itu terjadi —saat tempat pemungutan suara (TPS) telah ditutup atau ketika sudah berada di level KPUD sekalipun— jika mereka menerima laporan, hal tersebut akan disampaikan.

“Selama ada yang melapor dengan bukti otentik, tidak masalah. Bahkan andai kata orangtua kita memilih di TPS yang berbeda, dan dia melihat ada kecurangan. Kita bisa lari ke sana, foto, dan melaporkannya,” kata Alif.

Ide akan fitur ini berasal dari pemikiran orang-orang di balik Kawal Pilkada yang sempat mendengar berbagai laporan kecurangan di putaran pertama. Sehingga mereka memberanikan diri untuk memberikan fasilitas kepada warga ketimbang sekedar cuit-cuitan di sosial media. 

Sekarang, beranikah kita ciutkan nyali para oknum dan bertindak? —Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!