Bolehkah menunaikan zakat secara online?

Muhammad Harvan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bolehkah menunaikan zakat secara online?

ANTARA FOTO

Pembayaran zakat melalui platform online menjadi pilihan baru dalam metode menunaikan zakat

JAKARTA, Indonesia — Pada era perkembangan teknologi saat ini, hampir setiap aktivitas manusia mengalami pergeseran dari cara konvensional menjadi online dengan memanfaatkan jaringan internet. Begitu juga dengan kemunculan tren pembayaran zakat melalui platform online. Tren ini muncul sebagai pilihan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat ataupun memberikan donasi.

Zakat online sendiri adalah proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui sistem digital, di mana pemberi zakat tidak bertemu langsung dengan amil zakat dalam melakukan pembayaran zakat. Amil zakat adalah pihak yang bertanggungjawab terkait pengumpulan hingga penyaluran harta zakat. Cara ini muncul sebagai bentuk adaptasi pada perkembangan zaman di mana masyarakat menginginkan kemudahan lewat bantuan teknologi.

Sayangnya, persoalan mengenai pembayaran zakat melalui platform online memunculkan respon yang berbeda dalam masyarakat. Boleh atau tidaknya berzakat secara online masih menjadi hal yang diperdebatkan.

(INFOGRAFIS: Fakta seputar zakat fitrah)

Menanggapi hal ini, Chief Marketing Officer Rumah Zakat Irvan Nugraha memberikan pendapatnya.

“Secara muamallah, pembayaran zakat berbeda dengan transaksi jual beli yang mewajibkan akad dan ijab qabul. Selama ada muzakki, harta yang akan dizakatkan, serta penerima zakat, pembayaran zakat secara online dalam Islam diperbolehkan selama tidak mengundang mudharat,” kata Irvan, pada Senin, 19 Juni.

Bersama retail department head Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) Fitriyansah Agus Setiawan, Irvan menjadi pembicara dalam acara Berbagi Senyum Ramadhan yang diselenggarakan situs jual-beli online, Elevania, di Kebayoran Baru, Jakarta. Acara tersebut memberikan penjelasan mengenai hukum dan syariat Islam yang berkaitan dengan pembayaran zakat melalui platform online.

“Persoalan kebiasaan ijab qabul dan doa yang biasanya dibacakan oleh amil zakat pun sebetulnya sudah teratasi. Di Rumah Zakat, setiap pembayaran zakat yang cashless akan selalu diikuti oleh konfirmasi melalui SMS untuk meyakinkan niatan muzakki dalam berzakat, juga disertai doa yang biasanya dibacakan amil zakat kepada muzakki. Tapi sekali lagi, proses ijab qabul dalam pembayaran zakat tidak diwajibkan,” kata Irvan.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan kemunculan teknologi seperti ini, akan semakin memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk membayar zakat. Tentunya, sesuatu yang memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menjalankan perintah agama islam seharusnya diperbolehkan.

Perkembangan tren zakat online

Perlu diakui bahwa perkembangan penggunaan fasilitas pembayaran zakat secara online semakin meningkat tiap tahunnya. Fitriyansah pun mengiyakan hal ini. 

Ia menjelaskan bahwa Baznas mencatat pada 2016, sebesar 80% pembayaran zakat dilakukan secara online. Menurutnya, hal ini meningkat secara signifikan bila dibandingkan dengan yang terjadi pada 2015.

“Masyarakat kan cenderung mengikuti tren teknologi. Hal ini pun kami manfaatkan untuk menyebarkan gerakan dakwah tentang zakat. Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengumpulan dan penyaluran zakat, kami pun merasa terbantu,” ujar Fitriyansah.

Senada dengan hal ini, Senior Brand Manager Elevania Rezky Yanuar mengatakan, di setiap tahunnya ada peningkatan jumlah transaksi pembayaran zakat secara online

“Sistem ini kan hadir mengikuti keinginan masyarakat, dalam hal ini wajib zakat yang menginginkan kemudahan. Juga demi meraih pangsa pasar yang lebih luas karena pembayaran zakat online bisa melalui berbagai platform seperti internet banking, e-money, virtual account, dan yang akhir-akhir ini dikembangkan, melalui fitur e-commerce,” ujar Rezky saat ditanya perihal faktor yang mempengaruhi perkembangan tren zakat online.

Saat diwawancarai oleh Rappler, Rezky  juga mengungkapkan harapannya supaya sistem zakat online ini bisa terus berkembang agar semakin memberikan kemudahan bagi orang yang ingin berbagi senyuman dan kebahagian lewat donasi untuk masyarakat yang kurang mampu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!