Makna filosofis di balik halal bi halal

KH. M. Cholil Nafis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Makna filosofis di balik halal bi halal

ANTARA FOTO

Halal bi halal adalah bid'ah dan istilah ini tidak dikenal di Arab. Tapi halal bi halal itu prasyarat kembali pada fitrah manusia

 

Hari masuk kantor pertama pada Senin, 3 Juli 2017, seusai libur panjang Lebaran, saya mendapat kehormatan untuk menyampaikan hikmah Idulfitri dan halal bi halal di kantor pusat Universitas Terbuka Jakarta yang dihadiri oleh sekitar 800-an audiens civitas akademika.

Istilah ‘halal bi halal’ ini khas budaya Indonesia dalam mengemas kegiatan keagamaan. Sebenarnya, tradisi dan substansinya telah ada sebelum kemerdekaan, yaitu tradisi sungkeman dan silaturrahim yang kemudian oleh KGPAA Mangkunegara I atau, yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa, dijadikan acara bersama di Kraton.

Pada 1948, awal kemerdekaan di Indonesia banyak polemik dan perbedaan pandangan para tokoh bangsa. Lalu Presiden Soekarno hendak melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi nasional meminta pandangan kepada Kiai Wahhab Hasbullah. 

Kiai Wahhab mengusulkan diadakan silaturrahim. Tapi istilah ini ditolak karena Presisden Soekarno ingin ada istilah baru yang lebih spesifik. Kiai Wahhab mengusulkan nama halal bi halal. 

Filosofinya, bahwa orang yang punya salah dan bermusuhan itu sedang melakukan yang haram kepada yang lain sehingga perlu dihalalkan dan saling menghalalkan antara anak bangsa sehingga tak ada haram dan dosa antar sesama serta kembali pada kerukunan dan kesatuan.

Memang istilah halal bi halal ini tidak dikenal di Arab dan tak lumrah dalam susunan bahasa Arab. Namun kalau mau membuka hadits riwayat Muslim, kita akan menemukan makna halal sebagai memaaafkan. Rasulullah SAW bersabda, “Man kanat ‘indahu madzlimatun falyuhallilhu minha” (Barang siapa yang berbuat dzalim maka hendaknya dimaafkan/dihalalkan). Halal itu dibolehkan dengan menghalalkan kepada yang lain.

KH M Cholil Nafis (tengah) pada acara Halal Bi Halal di kantor pusat Universitas Terbuka Jakarta, pada 3 Juli 2017. Foto dari cholilnafis.tv

Halal bi halal itu prasyarat kembali pada fitrah manusia. Sebab fitrah kembali pada asal kejadian dan kesucian. Mana kala masih ada haram kepada orang lain dan belum dihalalkan, pastinya belum menggapai fitrahnya. 

Dosa kepada orang lain tak cukup hanya istighfar dan taubat kepada Allah SWT, tetapi juga perlu maaf/halal dari orang yang disakiti atau dianiaya.

Halal bi halal adalah bid’ah (sesuatu yang baru) secara syi’ar tapi manshushah (perintah teks agama) secara substansi. Inilah perpaduan kreativitas dan tuntunan agama. Sebab halal bi halal memang model kreasi baru yang kandungannya adalah maaf-memaafkan dan silaturrahim secara langsung.

Al Qur’an Al Karim menjelaskan bahwa orang yang memaafkan kepada yang lain adalah ciri orang yang bertakwa, dan ini selaras dengan tujuan puasa, yaitu menggapai takwa. 

Memberi maaf jauh lebih afdhal dari pada minta maaf. Nah, momentum Lebaran dan Idulfitri adalah sarana saling minta maaf dan memaafkan.

Silaturrahim yang dikemas dalam acara halal bi halal juga perintah Rasulullah sebagai implementasi keimanan jika hidupnya ingin bahagia, mudah rezeki, dan umur panjang.

Halal bi halal adalah implementasi keimanan dan wujud melakukan syari’at Islam yang dikemas dengan budaya dan tradisi, juga sarana membangun keakraban dan kesatuan melalui kegiatan saat telasan. Bahwa semua kesalahan dan khilaf dianggap telas (tiada). Mudah-mudahan dosa-dosa kita telas dan kembali pada fitrahnya. —Rappler.com

KH. M. Cholil Nafis, Lc., Ph.D.  adalah Pembina Yayasan Investa Cendekia Amanah

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!