Ribuan orang tandatangani petisi melawan pelarangan seminar sejarah 1965

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ribuan orang tandatangani petisi melawan pelarangan seminar sejarah 1965

ANTARA FOTO

Amnesty International Indonesia mempetisikan Jokowi untuk menegur Kapolri yang melarang diskusi mengenai tragedi 1965

 

JAKARTA, Indonesia — Ratusan polisi memblokade depan kantor Lembaga Badan Hukum Jakarta (LBH) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 September.

Pada saat itu tengah berlangsung seminar mengenai sejarah Indonesia tentang tragedi 1965 di dalam gedung. LBH Jakarta dituding ingin membangkitkan kembali paham komunisme di Tanah Air. 

(BACA: Alasan polisi bubarkan seminar 1965 di LBH Jakarta)

“Diskusi kemarin itu membahas pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965. Itu bukan semuanya mengenai PKI [Partai Komunis Indonesia]. Ini adalah sebuah kesalahan pola pikir yang luar biasa,” ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, pada Minggu, 17 September.

Polisi pun merangsek masuk ke dalam gedung untuk melarang diadakan seminar dan mencopot spanduk berisi info seminat tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Amnesti International Indonesia membuat petisi online di change.org yang ditujukan kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Petisi tersebut berbunyi, “Paraf petisi ini agar Jokowi tegur Kapolri, untuk tegakkan kemerdekaan berpendapat, sesuai undang-undang.”

Mereka juga mengkritik kepolisian yang disebut bukan melindungi warga tapi malah melarang kebebasan berpendapat.

“Petunjuk Lapangan Kapolri menyebutkan, pemberitahuan memang perlu kalau membawa massa 300-500 atau 1.000 orang lebih. Itu pun agar dilindungi. Bukan untuk dilarang,” tulis mereka.

“Ini acara seminar terbatas, digelar di dalam sebuah gedung dengan izin pengelolanya. Tak ada kembang api, pentas musik, wayang kulit, atau ketoprak. Tak ada demonstrasi, pawai, rapat umum, atau mimbar bebas.”

(YLBHI: Aksi geruduk massa ke kantor LBH Jakarta dipicu informasi hoax)

Seorang penandatangan petisi bernama Robby Ocktavian mengatakan, “Diskusi adalah sarana bertukar pikiran dan pembelajaran. Tujuannya adalah pemecahan suatu masalah dengan kesadaran atas bukti-bukti yang diuji. Mendapatkan fakta dan kebenaran adalah hak manusia, kenapa dilarang?”

Jika kamu menentang pelarangan ini dan ingin menyuarakan pendapatmu, kamu bisa menandatangani petisi tersebut di laman ini. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!