Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia: 5 orangutan dilepasliarkan

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia: 5 orangutan dilepasliarkan
Yayasan BOS kembali melepasliarkan orangutan ke Hutan Kehje Sewen di Kutai Timur, Kaltim, pada Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

 

JAKARTA, Indonesia — Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) melepasliarkan 5 orangutan Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Senin, 4 Desember, bertepatan dengan Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia.

Pelepasliaran ini adalah yang ke-14 kalinya dilaksanakan sejak 2012 lalu oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. 

Kelima orangutan tersebut—dua jantan dan tiga betina—berangkat dari Samboja Lestari menuju Hutan Kehje Sewen dalam perjalanan darat yang memakan waktu kurang lebih 20 jam, dengan berhenti setiap dua jam untuk memeriksa kondisi orangutan dan memberi mereka makanan serta minuman.

Salah satu orangutan yang dilepasliarkan, Santa, akhirnya kembali pulang. Ia diselamatkan di Muara Wahau pada 2014 lalu. Saat itu ia menunjukkan sifat liar, namun masih terlalu muda untuk langsung dilepasliarkan ke habitat alami. Kini ia telah berusia 6 tahun dan siap untuk dilepasliarkan. 

“Kami sangat senang bisa mengembalikan para orangutan ini, termasuk Santa, Sebelum Hari Natal,” kata Paulina Laurensia, spesialis komunikasi Yayasan BOS, melalui siaran pers.

Tambahan 5 orangutan ini akan membuat jumlah populasi orangutan yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak 2012 menjadi 80 ekor.

“Fokus Yayasan BOS adalah untuk memberikan kebebasan kepada orangutan yang kami rawat. Kampanye #OrangutanFreedom kami di tahun ini menunjukkan betapa pentingnya hal tersebut. Orangutan di bawah perawatan kami berhak hidup di habitat alami dan orangutan yang hidup di hutan berhak mendapatkan perlindungan untuk bisa hidup aman dan bebas,” kata CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite.

Hutan yang berkualitas tak lagi banyak tersisa di provinsi Kalimantan Timur. Sudah selayaknya masyarakat Indonesia menjaga kawasan hutan yang masih ada serta membantu memulihkan yang sudah terlanjur rusak. Banyak sekali satwa liar yang dilindungi undang-undang, dan bila Anda memeliharanya atau tahu orang lain melakukannya, Anda dianjurkan untuk menyerahkannya kepada Yayasan BOS. 

“Berhenti menangkap, membunuh, dan memelihara binatang-binatang yang dilindungi. Itu semua adalah langkah penting yang bisa kita lakukan untuk menjaga kelestarian hutan beserta keanekaragaman hayati di dalamnya,” kata Sunandar Trigunajasa, Kepala BKSDA Kaltim.

Kehje Sewen adalah kawasan hutan hujan seluas 86.450 hektar di Kalimantan Timur yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT RHOI, perusahaan yang didirikan Yayasan BOS pada 2009. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!