Filipino bands

Pilkada DKI: Ini akun-akun media sosial tiga pasangan calon

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pilkada DKI: Ini akun-akun media sosial tiga pasangan calon
Pantau langsung kampanye pasangan calon melalui akun media sosial mereka

JAKARTA, Indonesia – Masa kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta resmi bergulir hari ini. Para pasangan calon pun tak perlu malu-malu lagi untuk menebarkan pesona mereka.

Beberapa pasangan bahkan sudah blusukan sejak Jumat pagi, 28 Oktober. Calon gubernur dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera Anies Baswedan, misalnya, langsung meluncur ke Pasar Tebet, Jakarta Selatan.

Di sana ia menyapa para pedagang dan pengunjung pasar. Bahkan Anies membeli dua sisir pisang, empat tangkai petai, dan setengah ons cabai merah. Agus Harimurti pun tak kalah gesit. Ia pernah menyapa warga Tambora hingga Tugu, Jakarta Utara.

Semua demi menjaring simpati warga Jakarta yang akan menjadi penentu nasib mereka dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang akan digelar pada pertengahan Februari 2017.

Namun kampanye yang tak kalah riuh juga terjadi di media sosial. Di sini, pertarungan visi, misi, dan ide para calon justru berlangsung lebih sengit dan panas.

Karena tak jarang pendukung satu pasangan calon berdebat dengan pasangan lainnya. Masih ingat panasnya media sosial ketika pemilihan presiden dan wakil presiden 2014?

Karena itu, agar kampanye di dunia maya tak memecah publik, setiap pasangan calon diwajibkan mendaftarkan akun media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016 pasal 46 ayat (3). Di sana tertulis:   

Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye wajib mendaftarkan akun resmi di media sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota.

Pendaftaran dilakukan paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai, yakni kemarin atau Kamis 27 Oktober. Saat ini akun-akun media sosial tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI sudah didaftarkan ke KPUD.

Berikut akun-akun mereka:

Agus Harimurti Yodhoyono-Sylviana Murni

  • Facebook: AgusSylviForDKI1
  • Twitter: @AgusSylviDKI
  • Instagram: @AgusSylviForDKI1

Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat

  • Facebook: AhokDjarot
  • Twitter: @AhokDjarot
  • Instagram: ahokdjarot
  • Website:  www.ahokdjarot.id.

 Anies Baswedan-Sandiaga Uno

 Facebook: 
– Anies Sandi #jakartamajubersama 
– Anies Baswedan
– Suara Anies
– Relawan Anies
– Sandiaga Salahudin

Twitter:  
@jktmajubersama
@Aniesbaswedan 
@Suaraanies
@Relawananies 
@sandiuno.

Instagram: 
– jakartamajubersama
– aniesbaswedan
– relawananies
– sandiuno.

Website: www.jakartamajubersama.com.

Akun-akun ini perlu didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta agar KPUD dan Badan Pengawas Pemilu Daerah bisa memantau secara langsung kampanye mereka. 

Selain itu netizen atau warga dunia maya juga bisa memonitor materi kampanye para pasangan calon tersebut. Jika ada yang berbau sara, bisa langsung melaporkannya ke Bawaslu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!