Buni Yani: Demi Allah saya tidak mengedit video Ahok

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Buni Yani: Demi Allah saya tidak mengedit video Ahok
‘Semua itu tidak benar, bohong. Saya bersaksi demi Allah, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa dalam video itu,’ kata Buni Yani dalam konferensi pers

JAKARTA, Indonesia — Buni Yani kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan proses edit apalagi memotong video ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama soal dugaan kasus penistaan agama.

“Saya dituduh memotong video, yang durasinya dari 1 jam 40 menit menjadi 31 detik. Saya tidak mempunyai kemampuan editing. Saya tidak mempunyai alatnya untuk editing. Saya tidak ada waktu editing. Saya juga tidak mempunyai kepentingan, untuk apa saya memotong video itu,” kata Buni Yani dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin, 7 November.

Buni Yani adalah terlapor yang dituduh mengedit video Ahok hingga menyulut kemarahan publik yang berbuntut aksi demo besar-besar di depan Istana Merdeka pada Jumat, 4 November lalu.

Sebelumnya, ketika Ahok mengunjungi warga Kepulauan Seribu pada September lalu, Ahok mengutip surah Al-Maidah ayat 51 dari Al-Qur’an. Cuplikan video dari pidato tersebut beredar viral di media sosial sehingga membuat umat Muslim murka dan menuduh Ahok melakukan penghinaan terhadap agama Islam.

Namun Buni, yang mengunggah potongan video tersebut, membantah menghilangkan salah satu bagian dalam video. Ia menegaskan tidak mengubah apapun dalam video. 

“Saya dituduh menghilangkan isi video [soal ada tidaknya kata ‘pakai’]. Klarifikasi saya, semua itu tidak benar, bohong. Saya bersaksi demi Allah, dunia akhirat, tidak mengubah apa-apa dalam video itu,” ujarnya lantang.

Dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta itu mengatakan kalau dia bukan orang pertama yang mengunggah video Ahok di media sosial. Buni mengungkapkan, media yang pertama kali mengunggah video justru mengutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta. 

“Saya bukan orang yang pertama kali meng-upload video. Saya mendapatkan dari media NKRI, jadi sama sekali bukan saya. Sebelum media NKRI, di-upload di website Pemda [DKI Jakarta],” tuturnya. 

Relawan pendukung Ahok kemudian melaporkan Buni ke polisi karena dianggap sengaja mengedit rekaman video Ahok.

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar sempat mengatakan Buni berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini. Ahok sendiri kini tengah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). —Antara/Polri

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!