Dianggap provokasi masyarakat, alumni HMI laporkan SBY ke Bareskrim

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Dianggap provokasi masyarakat, alumni HMI laporkan SBY ke Bareskrim

ANTARA FOTO

Alumni HMI menilai anggotanya tidak akan ditangkap polisi jika tidak ada provokasi

 

JAKARTA, Indonesia — Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi melaporkan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pidato pada 2 November 2016 yang dianggap telah memprovokasi masyarakat saat aksi unjuk rasa 4 November.

“Awal penyampaian dalam pidato itu cinta damai, namun setelah dipelajari, pidato itu mengandung hasutan dan kebencian etnis tertentu,” kata Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, di Gedung Bareskrim Polri, pada Kamis, 10 November.

Ia menyatakan dalam pidato itu, SBY menyampaikan bahwa 200 juta rakyat jangan tersandera dengan satu orang dan sampai lebaran kuda pun demo akan terus terjadi, kalau Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tidak diadili dan dipersalahkan.

(BACA: SBY: Pak Ahok harus diproses secara hukum)

“Pernyataan SBY ini cenderung politis kepada Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberi pernyataan menyejukkan tetapi ini malah memprovokasi,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Silaturrahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan, melihat penangkapan kader-kader HMI saat aksi unjuk rasa itu tidak mungkin terjadi apabila tidak ada provokasi.

“Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik di balik demo itu,” kata Adhel.

Ia menilai SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

“Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan dan mahasiswa berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat pekan lalu, 4 November.

Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat Isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.

Akibat kerusuhan itu sebanyak 350 orang dari aparat gabungan dan massa pengunjuk rasa terluka dan 21 kendaraan hancur dirusak demonstran.

Lima anggota HMI kini ditangkap dan dijadikan tersangka atas dugaan provokasi kerusuhan tersebut. —Antara/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!