Presiden Jokowi Inspeksi Polri dan TNI, JK: Beliau Panglima Tertinggi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Presiden Jokowi Inspeksi Polri dan TNI, JK: Beliau Panglima Tertinggi
"Itu menginspeksi pasukan."

JAKARTA, Indonesia – Presiden Joko “Jokowi” Widodo rajin mengunjungi markas dan satuan-satuan prajurit TNI dan Polri sepanjang pekan ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai safari presiden tersebut sebagai hal yang lumrah.

“Beliau panglima tertinggi, itu menginspeksi pasukan, kesiapan pasukan ya tentu bahwa presiden ingin melihat itu,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat 11 November 2016.

Seperti diketahui Presiden Jokowi mengunjungi Markas Besar Angkatan Darat di Jakarta Pusat, pada Senin, 7 November. Keesokan harinya Presiden berkunjung ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.

Dua hari kemudian, yakni pada Kamis 10 November, Presiden Jokowi bertandang ke Markas Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Angkatan Darat di Cijantung, Jakarta Selatan. Dan hari ini Presiden Jokowi melipir ke Markas Brimob di Kelapa Dua, Depok.

Pada hari yang sama Presiden juga menyempatkan diri menengok Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kesibukan Presiden mengunjungi polisi dan tentara setelah terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran yang berakhir rusuh di depan Istana Negara, Jumat pekan lalu.

Menurut Jusuf Kalla kunjungan Presiden ke markas dan satuan-satuan prajurit TNI dan Polri tersebut untuk memastikan loyalias mereka kepada negara. Presiden Jokowi sendiri memastikan hal ini saat berkunjung ke Markas Komando Marinir di Cilandak.

“Dalam ketatanegaraan kita, saya ingin memastikan semuanya loyal pada negara, setia pada Pancasila, pada UUD, pada Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada kebhinekaan kita,” kata Presiden. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!