Kasus penodaan agama diputuskan siang ini, Ahok siap jika dijadikan tersangka

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kasus penodaan agama diputuskan siang ini, Ahok siap jika dijadikan tersangka
“Apapun putusannya saya pasti ikut, termasuk kalau jadi tersangka."

JAKARTA, Indonesia – Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan status Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam kasus dugaan penodaan agama akan diumumkan pada Rabu, 16 November.

“Besok (hari ini) pukul 10.00 WIB akan diumumkan status yang bersangkutan,” kata Ari usai memimpin gelar perkara kasus dugaan penodaan agama di Rupatama Mabes Polri, Selasa malam, 15 November 2016.

Ari mengatakan pihaknya telah mendapatkan masukan dari 18 saksi yang mengikuti gelar perkara. 7 dari 18 saksi tersebut dihadirkan pihak kepolisian, 6 saksi ahli dari pelapor, dan 5 ahli dari terlapor.

Ahok, seperti diketahui, dianggap telah menodai agama saat dirinya menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September.

“Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51,” kata Ahok ketika itu.

Ucapan Ahok menjadi ramai setelah cuplikan rekaman video tersebut beredar di internet. Banyak yang menganggap Ahok telah menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi.

Tak hanya itu, ribuan orang juga turun ke jalan pada 14 Oktober dan 14 November untuk meminta polisi segera memproses kasus ini hingga tuntas. 

Tuntutan mereka akan terjawab siang ini, saat polisi mengumumkan hasil gelar perkara. Jika Ahok dinyatakan bersalah, maka statusnya akan menjadi tersangka. Kasus ini pun akan bergulir hingga ke pengadilan. 

Sementara jika ucapan Ahok di Kepulauan Seribu dianggap tidak menodai agama, maka kasus ini berhenti sampai di sini. Sebab, Ahok tidak bisa dilaporkan dua kali untuk kasus yang sama.

Ahok mengatakan dirinya siap menerima apapun keputusan yang akan diambil oleh polisi. “Apapun putusannya saya pasti ikut, termasuk kalau jadi tersangka. Pun pasti yang terbaik,” kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Senin 14 November 2016. —Rappler.com

Baca juga:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!