Satgas saber pungli tetapkan dua perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus korupsi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Satgas saber pungli tetapkan dua perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus korupsi
Polda Metro Jaya mengaku tidak memperlakukan AKBP Brotoseno secara istimewa. Dia diperlakukan sama seperti tahanan lain.

JAKARTA, Indonesia – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno mengatakan satgas Sapu Bersih Pungli telah menetapkan dua tersangka oknum Polri, yaitu AKBP B (Brotoseno) dan Kompol D. Keduanya diduga telah menerima suap senilai Rp 3 miliar atas perkara cetak sawah di Kalimantan Barat.

“Dua orang sipil sebagai perantara dalam perkara itu atau yang memberikan sejumlah uang. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah cukup bukti untuk ditingkatkan (menjadi tersangka),” ujar Dwi di Mabes Polri pada Jumat, 18 November, sambil menyebut kini total tersangka sudah mencapai 4 orang.

Dua perwira polisi itu, kata Dwi, sudah ditahan di dua tempat yang berbeda yakni Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

“AKBP B (ditahan) di Rutan Polda Metro Jaya, yang Kompol D (dititipkan) di rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara, dua (warga) sipil di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,” kata Dwi yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.

Kasus penerimaan suap oleh dua perwira menengah Polri ini masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Untuk sementara pasal 5 ayat (2) dan pasal 12 huruf a UU Tipikor karena ada yang memberi sesuatu, menjanjikan hadiah dan menerima,” kata Dwi.

Sementara, terkait motif dugaan suap, dia mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan.

Tak diistimewakan

Sementara, selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AKBP B tidak memperoleh keistimewaaan atau sel khusus. Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut anggota polisi memperlakukan AKBP B sama seperti tahanan lainnya.

“Tidak ada yang istimewa, sama saja dengan tahanan lainnya, tidak ada yang dibeda-bedakan,” kata Barnabas seperti dikutip media.

AKBP B dititipkan untuk ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena gedung Bareskrim sedang direnovasi. Barnabas menjelaskan, selain AKBP B, ada juga sekitar 60 tahanan Bareskrim yang ikut dititipkan ke sana. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!