Polisi kantongi identitas penyebar hoax rush money

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polisi kantongi identitas penyebar hoax rush money
Penyebar berita hoax bisa dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar

JAKARTA, Indonesia –  Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas penyebar berita bohong atau hoax rush money yang mulai beredar setelah aksi unjuk rasa 4 November.

“Sudah terdeteksi pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja menyebarluaskan informasi yang tujuannya ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan masyarakat untuk mengambil uang di bank,” kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 21 November 2016.

Boy menolak menyebutkan siapa pihak yang menyebarkan berita hoax rush money tersebut. “Saya tidak bisa sampaikan pihak mana yang terdeteksi. Tapi unit cyber crime kami sudah pegang data,” katanya.

Boy mengatakan tujuan dari penyebaran hoax ini antara lain untuk menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Penyebarnya bisa dijerat Pasal 28 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.‎

“Polri mengingatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang menyebarkan isu demikian, tidak melakukan lagi. Ini bisa menjadi pelanggaran hukum,” Boy melanjutkan.

Boy juga meminta masyarakat untuk tidak termakan berita hoax tersebut. Sebab Polri, perbankan, dan pihak terkait menjamin tidak ada krisis perekonomian seperti yang disebar dalam berita hoax tersebut.

“Kepolisian sepenuhnya memberikan jaminan keamanan kepada semua warga negara dan tidak perlu menghiraukan ajakan atau rush untuk melakukan pengambilan uang atau sejenisnya,” kata Boy. 

Seperti diketahui beberapa hari terakhir beredar himbauan kepada masyarakat di media sosial berisi ajakan untuk menarik uang secara besar-besaran dari bank pada 25 November 2016 mendatang. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!