Indonesia

Mulai Desember, anggota BNN dibekali senjata untuk berantas narkoba

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Mulai Desember, anggota BNN dibekali senjata untuk berantas narkoba

ANTARA FOTO

Anggota BNN dari bagian pemberantasan akan menggunakan senjata. Dengan syarat orangnya harus cakap dan terlatih dan lulus tes psikologi

JAKARTA, Indonesia— Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggunakan senjata khusus dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di lapangan mulai Desember 2016 ini.

“Senjata yang dimiliki sementara diperoleh dari impor, bukan kaliber TNI atau Polri, tapi ini spesifik,” kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso, pada Selasa, seperti dikutip media.

Senjata spesifik yang dimaksud adalah laras panjang, sniper, senjata serbu, pistol, dan senjata pendamping.

Ia mengatakan senjata impor tersebut akan tiba di Indonesia pada November ini, namun Budi menolak merinci dari mana asalnya.

“Penggunaan senjata khusus oleh BNN untuk melakukan identifikasi, bila ada yang meninggal maka dapat diketahui peluru yang digunakan,” katanya.

Menurutnya, pengguna dari senjata ini adalah anggota BNN yang bertugas di bagian pemberantasan. 

“Anggota BNN dari bagian pemberantasan akan menggunakannya. Dengan syarat orangnya harus cakap dan terlatih dan lulus tes psikologi,” kata Budi.

“Ke depan BNN harus mendahului kekuatan sindikat narkoba, karena saat ini sudah terbukti adanya perlawanan dari sindikat narkoba kepada aparat BNN,” katanya.

Sebelumnya, Budi pada Oktober lalu mengatakan siap menembak mati para pengedar narkoba. Menurutnya, tindakan para pengedar sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara.

Ia menjamin tindakannya tidak akan melanggar hukum dan HAM.

“Pernyataan Presiden bahwa Indonesia berstatus darurat narkoba itu sudah di atas UU, bahkan Presiden menyatakan perang pada narkoba. Selain itu juga ada Peraturan Kepala Polri. Tindakan mereka yang merusak jutaan generasi muda itu justru lebih melanggar HAM,” katanya.

Dalam berulang kesempatan, Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia kini dalam masa darurat narkoba.

“Ini adalah moment darurat, jangan sampai kita lepaskan. Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat, jadi semuanya harus bekerja bersama-sama karena memang kondisinya sudah sangat darurat,” kata Jokowi dalam pidatonya pada Rakornas Penanganan Narkoba 2015.

Budi sendiri dalam suatu kesempatan pernah mengatakan ia mendukung upaya keras pemerintahan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memberantas peredaran narkoba.

Sejak menjabat sebagai presiden pada Juni 2016, Duterte mengimplementasikan metode pemberantasan narkoba garis keras. Ia pun kini berada di bawah tekanan internasional.

Ia memerintahkan aparat kepolisian untuk memberantas narkoba dengan segala cara, terlebih jika mereka menolak ditangkap. “Saya katakan kepada polisi, jika mereka dalam bahaya, tembak saja,” kata Duterte.

“Jika sebuah kebijakan semacam itu diberlakukan di Indonesia, kami yakin maka jumlah pengedar dan pengguna narkoba di Indonesia tercinta akan menurun secara drastis,” kata Budi pada 7 September, menjelang kedatangan Duterte ke Jakarta dalam kunjungan kenegaraan beberapa waktu lalu. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!