Apa komentar Ade Komarudin pasca diusulkan adanya pergantian Ketua DPR?

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Apa komentar Ade Komarudin pasca diusulkan adanya pergantian Ketua DPR?

ANTARA FOTO

Golkar mengembalikan Setya Novanto ke posisi Ketua DPR karena dia terbukti tidak bersalah dalam kasus "Papa Minta Saham"

JAKARTA, Indonesia – Ketua DPR RI, Ade Komarudin akhirnya berkomentar untuk pertama kalinya mengenai keputusan DPP Partai Golkar yang mengusulkan Setya Novanto berada di pucuk pimpinan tertinggi DPR. Ade mengatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait keputusan tersebut.

“Saya akan konsultasikan kepada para senior saya, membicarakannya dengan keluarga, kemudian salat isyaroh,” ujar Ade yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 23 November.

Kendati belum menerima surat resmi, tetapi pria yang akrab disapa Akom itu tengah berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.

“DPP Partai Golkar sudah pleno katanya, tetapi saya sampai hari ini belum menerima resmi. Jadi, saya akan lihat resminya seperti apa, nanti saya pelajari dengan baik,” tutur pria yang sudah menjadi anggota DPR sejak tahun 1997 itu.

Akom mengisyaratkan akan menerima apa pun keputusan pleno DPP Partai Golkar. Dia merasa tidak pernah melakukan kesalahan fatal selama bertugas menjadi Ketua DPR.

“Jadi, kalau DPP menyimpulkan seperti itu (tidak pernah berbuat kesalahan fatal), maka saya merasa seperti itu,” kata dia.

Pergantian posisi Ketua DPR dari Akom ke Setya Novanto diputuskan dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPP Golkar, Slipi pada Senin, 21 November. Koordinator bidang politik, hukum, keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai yang dikonfirmasi oleh media menampik jika partainya dikatakan mengganti Akom. Sebab, jabatan itu sudah lebih dulu dipegang oleh Setya yang terpaksa mengundurkan diri karena tuduhan mencatut nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wapres Jusuf “JK” Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Setya bahwa penyadapan yang bukan dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah tidak sah. Oleh sebab itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk memulihkan nama baik Setya Novanto dari kasus pencatutan tersebut.

“Jadi, bukan mengganti, tetapi mengembalikan posisi Setya Novanto seperti semula. Ade Komarudin tidak ada salah apa-apa, ini soal etika dan wibawa partai,” kata Yorrys.

Lalu, jika tak lagi menjadi Ketua DPR, Akom akan menjabat sebagai apa? Nurdin Halid memastikan Akom akan tetap diberikan tempat terbaik. Namun, hal itu masih terus dibicarakan. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!