SEA Games

JK: Jangan sampai kasus Antasari terulang lagi

Ratu Selly

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

JK: Jangan sampai kasus Antasari terulang lagi
Jusuf Kalla dianggap Antasari Azhar sebagai sahabat setia yang tak pernah meninggalkannya di saat dia masih di dalam penjara

JAKARTA, Indonesia – Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla menepati janjinya untuk menghadiri acara syukuran yang digelar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar pada Sabtu, 26 November di Hotel Grand Zury, Serpong, Tangerang Selatan. Di mata Antasari, politisi dari Partai Golkar itu memang tak pernah absen memberi dukungan di saat dia terpuruk.

“Beliau yang setia menjenguk saya di dalam penjara dengan membawa kue-kue kesukaan saya. Tidak hanya itu, Pak Jusuf Kalla juga selalu membantu dan memperhatikan keluarga saya, saya sangat berterima kasih kepada Beliau,” ujar Antasari yang ditemui di Serpong.

Antasari juga mengingat JK bersedia hadir sebagai saksi pernikahan putrinya.

Lalu, apa komentar JK mengenai kasus Antasari Azhar? Dia berharap publik bisa memetik pelajaran dari kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain yang turut menyeret Antasari pada tahun 2011 lalu.

“Ini menjadi pelajaran untuk siapa saja. Baik bagi yang melaksanakan, bagi yang kenal (sosok Antasari), supaya jangan terulang. Jangan terjadi lagi,” kata JK tanpa mau menjelaskan lebih detail.

Ketika didesak lebih jauh JK hanya menyebut bahwa kebenaran harus menang. Tapi, dia buru-buru mengklarifikasi kebenaran itu tetap harus diperoleh melalui proses pengadilan.

“Saya tidak mengatakan pengadilan salah loh ya. Tentu, kami percaya proses peradilan,” katanya.

Urus proses grasi

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly yang ikut mendampingi memang mengakui ada yang janggal dari pengusutan kasus Antasari sehingga pengadilan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara. Oleh sebab itu, kini Kementerian yang dipimpinnya tengah memproses pengajuan grasi Antasari. (BACA: 5 hal tentang mantan Ketua KPK Antasari Azhar)

Grasi ini dibutuhkan bagi Antasari karena dia ingin menempuh proses selanjutnya yakni untuk memperbaiki nama baiknya. 

“Sebenarnya di dalam hati saya sendiri sebenarnya terselip sesuatu. Itu yang barang kali kita tidak tahu ke depannya,” kata politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna juga menepis spekulasi publik adanya pilih kasih dalam pemberian bebas bersyarat bagi Antasari. Menurutnya, sesuai hitungan vonis yang harus dijalani dan remisi, Antasari memang berhak untuk keluar bebas bersyarat.

“Jadi, jangan kalian pikir ada favoritism,” kata Yasonna.

Dia juga mengaku kagum terhadap Antasari, karena walaupun tidak merasa bersalah telah membunuh Nasrudin, tetapi dia tetap menjalani hukuman penjara.

“Dia tetap menerima hukuman itu dan dijalankan, walaupun dia merasakan ada sesuatu,” ujarnya lagi.

Antasari akhirnya bisa menghirup udara bebas usai mendekam di dalam Lapas Kelas I Tangerang selama 7 tahun 6 bulan. Dia mengaku sudah meninggalkan semua dendam di dalam lapas dan ingin mengabdikan waktunya bagi keluarga. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!